Contextualization of Hadith on the Recommendation of Marriage and Its Relevance to the Legal Age of Marriage in Indonesia

Jumni Nelli, Nia Elmiati Jaafar

Abstract


Determination of the age of marriage in Indonesia from 19 years for men and 16 years for women to 19 years for men and women is considered contrary to Islamic law especially the hadith advising marriage. This study aims to confirm that the hadith advocating marriage has a connection with setting the age limit for marriage in Indonesia. This research is qualitative research using the approach to understanding the hadith, namely by understanding the meaning of the hadith about the recommendation to marry, then it is analyzed using a statutory approach, namely (statute approach) and other approaches. The data were obtained from hadith books, applicable laws in Indonesia, and other data such as journals and other articles related to this paper. The results of the research explain that the hadith advocating marriage has relevance to the age limit for marriage in Indonesia. The hadith advising youth to marry means youth between the ages of 16 and 30. While the word ba'ah (able) in the hadith is understood by scholars as the ability to perform jima' (sexual intercourse) and the cost of marriage. The ability to have sexual intercourse is interpreted in a broad sense, namely being able to have sex and bear the consequences of that sexual relationship (to have children). Being able to afford a wedding is interpreted as the economic ability of the family and those related to the family economy. If it is related to the age that is "able" according to this hadith in Indonesian culture are those who have graduated from high school, that is, at least 19 years old.

Abstrak: Penetapan usia menikah di Indonesia dari usia laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun menjadi laki-laki dan perempuan 19 tahun dianggap bertentangan dengan hukum Islam, terutama hadis anjuran menikah. Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa hadis anjuran menikah mempunyai kaitan dengan menetapan batas usia menikah di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan pemahaman hadis yakni dengan memahami makna hadis tentang anjuran menikah, selanjutnya dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan yakni (statute approach) dan pendekatan lainnya. Data diperoleh dari kitab-kitab hadis, perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan data lain seperti jurnal, artikel lain yang berkaitan dengan tulisan ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hadis anjuran menikah memiliki relevansi dengan batas usia menikah di Indonesia. Hadis tentang anjuran menikah kepada pemuda maksudnya adalah pemuda dalam rentang usia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan lafaz ba’ah (mampu) dalam hadis dipahami oleh para ulama adalah kemampuan untuk melakukan jima’ (hubungan seksual) dan biaya pernikahan. Kemampuan hubungan seksual dimaknai dengan arti luas yaitu mampu melakukan seksual dan menanggung akibat dari hubungan seksual tersebut (mempunyai keturunan). Mampu membiayai pernikahan dimaknai dengan kemapuan ekonomi keluarga dan yang berhubungan dengan ekonomi keluarga. Bila dihubungkan dengan usia yang “mampu” menurut hadis tersebut dalam budaya Indonesia adalah mereka yang sudah tamat sekolah menengah atas yaitu minimal 19 tahun.


Keywords


Hadith; Recommendation for Marriage; Age of Marriage; Indonesia

Full Text:

PDF

References


Al-Asqalani, Ibnu Hajar, Fathul Baari Penjelasan Kitab Shahih Bukhari

Ali, Muhamad, and Didik H, ‘Peran Hadits Sebagai Sumber Ajaran Agama, Dalil-Dalil Kehujjahan Hadits Dan Fungsi Hadits Terhadap Alquran the Role of Hadis As Religion Doctrine Resource,Evidence Proof of Hadis and Hadis Function To Alquran’, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 5.1 (2019), 125–32

Ali, Surmiati, ‘Perkawinan Usia Muda Di Indonesia Dalam Perspektif Negara Dan Agama Serta Permasalahannya’, Jurnal Legislasi Indonesia, 5.10 (2015), 1–28

Arifandi, Firman, ‘Serial Hadist Pernikahan 1: Anjuran Menikah Dan Mencari Pasangan’, Rumah Fikih Publishing, 2018, 20

Aristoni, Aristoni, Undang Perkawinan, and Umur Pernikahan, ‘Kebijakan Hukum Perubahan Batasan Minimal Umur Legal Policy To Change the Minimum Age Limits Of’, 4.1 (2021), 393–413

Dewi Siregar, Fitri Yanni, and Jaka Kelana, ‘Kesetaraan Batas Usia Perkawinan Di Indonesia Dari Perspektif Hukum Islam’, Mahakim: Journal of Islamic Family Law, 5.1 (2021), 1–10

Dinastiti, Vide Bahtera, and Susanti Tria Jaya, ‘Peningkatan Pengetahuan Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Dan Hak-Hak Reproduksi Bagi Remaja Di Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri’, Journal of Community Engagement in Health, 3.2 (2020), 233–38

Dwinanda, Aditya Risky, Anisa Catur Wijayanti, and Kusuma Estu Werdani, ‘Hubungan Antara Pendidikan Ibu Dan Pengetahuan Responden Dengan Pernikahan Usia Dini’, Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 10.1 (2017), 76

Erawati, Fera, and Ashif Az Zafi, ‘Korelasi Batas Usia Pernikahan Dalam Islam Dengan UU Pernikahan’, Tarbawy: Jurnal Pendidikan Islam, 6.2 (2019), 104–12

Gaffar, Abdul, M Ali Rusdi, and Akbar Akbar, ‘Kedewasaan Usia Perkawinan Perspektif Hadis Nabi Muhammad Dengan Pendekatan Interkoneksitas Maslahah’, Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 15.1 (2021), 83–98

Herlena, Winceh, and Muhammad Muads Hasri, ‘Tafsir Qs. An-Nur 24:32 Tentang Anjuran Menikah (Studi Analisis Hermeneutika Ma’na Cum Maghza)’, Jurnal Tafsere, 9.1 (2021), 122–38

Heryanti, B Rini, and Batas Usia, ‘IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN THE IMPLEMENTATION OF POLICY CHANGED RELATED TO’, 6.April (2021), 120–43

Ilma, Mughniatul, ‘Regulasi Dispensasi Dalam Penguatan Aturan Batas Usia Kawin Bagi Anak Pasca Lahirnya UU No. 16 Tahun 2019’, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 2.2 (2020), 133–66

In Tanshurullah, ‘Hadis Anjuran Menikah Kepada Pemuda (Menelaah Hadis Dari Perspektif Psikolog)’, Skripsi, UIN Syarif (2019), 50–51

Jamil, Faishol, ‘Pembaharuan Batas Usia Perkawinan Dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perspektif Maqâshid Al- Syarîʻah’, 5.2 (2021), 1–15

Konstitusi, Mahkamah, Putusan Nomor 22/PUU-XV/2017, 2017

Lembaran Negara Republik Indonesia 2019, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, 2019

Lidwa Pusaka i-Software, ‘Lidwa Pusaka I-Software - Kitab 9 Imam Hadist’

M.Fatikhun, ‘Implementasi Hadits Tentang Pernikahan Usia Anak Dikaitkan Dnegan Tujuan Syari’at Pernikahan,’ Jurnal Kajian Keislaman, 10 (2022)

Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia, Undan-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (Jakarta: Sekretarian Jenderal MPR RI, 2015)

Malik, nur ihadatul musyarafa dan subehan, ‘No Title’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Madzab, 1 (2020)

Malik, nur ihdatul musyarrafa dan subehan, ‘No Title’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Madzab, 1 (2020)

Mintarsih, Mimin, and Pirotu Ssa’adah, ‘Batas Usia Minimal Perkawinan Menurut Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Hukum Islam’, Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies, 1.1 (2020), 74–84

Nugraha, Xavier, Risdiana Izzaty, and Annida Aqiila Putri, ‘Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan (Analisa Putusan MK No. 22/Puu-Xv/2017)’, Lex Scientia Law Review, 3.1 (2019), 40–54

Puspitasari, Mardiana Dwi, Sri Lilestina Nasution, and Chairunnisa Murniati, ‘Determinan Perencanaan Pendewasaan Usia Perkawinan Pada Remaja 10-19 Tahun Di Indonesia: Analisis SKAP KKBPK Tahun 2019’, Jurnal Keluarga Berencana, 6.02 (2021), 21–34

Rafiah Septarini STIS Hidayatullah Balikpapan, ‘Jurnal Ulumul Syar’i, Juni 2019’, Jurnal Ulumul Syar’i, 8.1 (2019)

Ridwan, Muhammad Saleh, and I Pendahuluan, ‘Perkawinan Di Bawah Umur (Dini)’, Al-Qadau Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 2 (2015), 15–30

Ropei, Ahmad, Yusuf Faisal Ali, Siah Khosyiah, M Asro, K H Sahal Mahfudh, Reza Fauzi Nazar, and others, ‘Asy-Syari ‘ Ah’, 23.1 (2021)

Shodikin, Ahmad, ‘Pandangan Hokum Islam Dan Hokum Nasional Tentang Batas Usia Perkawinan’, Jurnal Mahkamah, 9 (2015)

Sufyan, Ahmad Farid Mawardi, ‘Analisis Kritis Makna “ Al-Syabab Dan Istitha’ah Pada Hadits Anjuran Menikah’, Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman, 4

Tasbih, ‘Kedudukan Dan Fungsi Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam Tasbih’, Al-Fikr, 14 (2010), 331–41

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Pokok Perkawinan Beserta Peraturan Perkawinan Khusus Untuk Anggota ABRI, POLRI, Pegawai Kejaksaan, Dan Pegawai Negeri Sipil, 2007

Utami, Defanti Putri, ‘Minimum Age of Marriage in Indonesia Perspective of Islamic Law , Positive Law and Medical Views’, Al- ‘ A Dalah : Jurnal Syariah Dan Hukum Islam, 6.2 (2021), 185–205

Wahab Syakhrani, Abdul, and Hidayah Hidayah, ‘Kedudukan Hadist Dalam Pembentukan Hukum’, MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran Dan Hadis, 3.1 (2022), 24–31




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/an-nida.v47i1.23161

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office Board :

LPPM Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. HR. Soebrantas KM. 15,5 Panam - Pekanbaru

http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/index

Creative Commons LicenseAn-Nida by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats