Legitimasi Al-Qur’an dan Hadits Terhadap Sahabat Nabi SAW: Kritik Pelecahan JIL kepada Abu Hurairah RA
Afrizal Nur
Abstract
Jaringan Islam Liberal (JIL), adalah organisasi yang lahir pada tanggal 22 maret 2001 dengan tujuan mengantisipasi munculnya wacana-wacana dari organisasi Islam radikal di Indonesia yang bermaksud ingin menerapkan hukum Islam secara klasik dan literal di tengah masyarakat muslim di Indonesia, maka jaringan ini juga membuat gaya penafsiran baru terhadap al- Qur’an dengan prinsip dasarnya adalah berdasarkan faham liberal. Kelompok ini tidak saja menafsirkan perkara-perkara fiqih saja, tetapi mereka juga berani masuk kepada wilayah sakral yaitu caqidah. Mereka juga melecehkan dan menghina sahabat-sahabat nabi yang mulia diantaranya adalah Abu Hurairah r.a, Padahal sahabat Nabi saw merupakan generasi pilihan dan yang paling teguh berpegang kepada Nas al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, karena mereka telah memahami makna-makna syari’at pada Nasnas tersebut, namun yang dituntut dari kita adalah sikap menerima dan mengamalkannya. Semoga saja dengan kajian dan tausiah ilmiah ini, menggugah hati dan menyadari kebodohan dan kekufuran yang telah mereka lakukan, indikasi kebodohan itu adalah lemah dan tidak ilmiahnya metodologi penafsiran yang mereka gunakan.