Analisis Tipologi Masyarakat Seturan Yogyakarta dalam Upaya Membangun Nilai-nilai Kebebasan Beragama
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tipologi masyarakat di Seturan Yogyakarta serta mengidentifikasi nilai-nilai kebebasan beragama yang ada dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan penduduk Seturan Yogyakarta. Data sekunder dikumpulkan sebagai pelengkap dari data primer yang berasal dari dokumentasi serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini ditemukan beberapa tipologi masyarakat di Seturan Yogyakarta antara lain kelompok profesional, kelompok akademisi, kelompok pengusaha dan wirausaha, kelompok buruh dan pekerja kasar, mahasiswa, serta masyarakat lokal. Nilai-nilai kebebasan beragama tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Seturan Yogyakarta. Masyarakat Seturan yogyakarta hidup secara harmonis dan saling menghormati tanpa memandang latar belakang agama. Tempat-tempat ibadah yang ada di daerah ini menjadi bukti nyata dari keberagaman agama yang menjadi simbol inklusivitas saling menghormati antar umat beragama. perayaan keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, hari raya Natal, Nyepi, Waisak, dan perayaan-perayaan agama lainnya juga menjadi salah satu wujud nyata dari nilai-nilai kebebasan beragama di seturan Yogyakarta.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abubakar, M. (2011). Syariat Islam Di Aceh: Sebuah Model Kerukunan. Jurnal Media Syariah, 13(1), 101.
Ali, M. (2009). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. PT Imperial Bhakti Utama.
Curzon, L. . (2006). Dictionary of Law. Sixth Edition. ILBS.
Departemen Agama RI. (2008). Tafsir al-Qur’an Tematik: Hubungan antar-Umat Beragama. Departemen Agama.
Hakim, L. (2019). Kebebasan Beragama Dalam Perspektif Islam. TAJDID : Jurnal Ilmu Keislaman Dan Ushuluddin, 20(1), 41–53. https://doi.org/10.15548/tajdid.v20i1.166
Koesparmono, I. (2009). Hukum dan Hak Asasi ManusiaTitle. Yayasan Bharata Bhakti.
Madjid, N. (2008). Pintu-Pintu Menuju Tuhan. Paramadina.
Putri, N. S. (2011). Pelaksanaan Kebebasan Beragama Di Indonesia (External Freedom) Dihubungkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah. Jurnal Dinamika Hukum, 11(2). https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.2.183
Regita Puspitasari, D. (2021). Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5.
Sukmadinata, N. S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Sumbulah, U. (2014). Kebebasan beragama di smu selamat pagi indonesia kota batu malang. Al- Tahrir Jurnal Pendidikan Islam, 14, 363–384.
Syafi, M. (2011). Ambiguitas Hak Kebebasan Beragama di Indonesia dan Posisinya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 8(5), 675–705.
Wijayanti, T. Y. (2016). Konsep Kebebasan Beragama Dalam Islam Dan Kristian. PROFETIKA, Jurnal Studi Islam, 1, 16–22.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/trs.v16i1.26710
Refbacks
- There are currently no refbacks.
LPPM UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru
E-mail: imam.hanafi@uin-suska.ac.id
Toleransi by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/toleransi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats