STRATEGI PENGATURAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA MASJID/MUSHOLLA BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Abdurrahman Al Haddar, Azis Muslim

Abstract


Negara Indonesia adalah Negara yang terkenal akan kemajemukan karakteristik masyarakatnya. Termasuk adat istiadat, agama, dan juga etnis atau kesukuan. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan tersendiri yang dimiliki bangsa Indonesia. Sehingga hal tersebut secara tidak langsung menuntut kebijakan publik yang dibuat oleh Pemerintah harus dapat mengakomodasi seluruh kemajemukan tersebut dengan konsep egaliter. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengkaji  substansi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla kaitannya dengan implementasi di masyarakat multikultural, dan memberikan gagasan berupa strategi pengaturan pengeras suara masjid atau musholla berbasis kearifan lokal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, adapun teknis analisis data yang digunakan yakni teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian artikel ini menyatakan bahwa substansi Surat Edaran Menteri Agama tersebut belum terimplementasi secara maksimal di masyarakat, bahkan menimbulkan polemik, baik itu karena ketidaksetujuan ataupun ketidaktahuan masyarakat mengenai substansi dari kebijakan tersebut. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor diantaranya belum tersosialisasi secara merata, dan bersifat umum. Strategi yang dapat dilakukan yakni pengaturan berbasis kearifan lokal, karena selain mudah diterima juga sejalan dengan prinsip penghargaan terhadap kemajemukan masyarakat.

Keywords


Multikultural; Sosialisasi Kebijakan; Kearifan Lokal

Full Text:

PDF

References


A Afifah, Maghafirah. 2021. Kebijakan Publik : Konsep Pelaksanaan”, Jurnal Riset Tindakan Indonesia, Vol. 6, No. 1, Juni 2021.

Akbar, Firyal. 2018. Studi Evaluasi Kebijakan : Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia. Gorontalo : Ideas Publishing.

Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung : Pustaka Setia.

Badan Pusat Statistik NTB. Jumlah masjid di Nusa Tenggara Barat 2019- 2020. https://ntb.bps.go.id/sejarah-singkat-kabupaten-lombok-barat. Diakses pada 26 Mei 2022, pukul 10:30.

Casram. 2019. Posisi Kearifan Lokal dalam Pemahaman, Studi Agama- Agama dan Lintas Budaya, Vol. 3, No. 2, Maret 2019.

De Jong, J.P.B de Josselin. 1971. Kepulauan Indonesia sebagai Lapangan Penelitian Etnologi. Terjemahan P. Mitang. Jakarta: Bhratara.

Ferdiant, Anson. 2012. Wisdom of the Locality : Sebuah Kajian Kearifan Lokal dalam Arsitektur Tradsional Palembang. Berkala Teknik, Vol. 2, No. 4, Maret 2012.

Handoyo, Eko. 2012. Kebijakan Publik. Semarang: Widya Karya.

Hasdar. 2019. Persepsi Masyarakat terhadap Pembatasan Pengeras Suaraol eh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kecamatan Sinjai Utara. Skripsi, Fakultas Ushulludin dan Komunikasi Islam, Sinjai.

Herdiana, Dina. 2018. Sosialisasi Kebijakan Publik :Pengertian dan Konsep Dasar, Ilmiah Wawasan Insan Akademik, Vol. 1, Nomor 3, November 2018.

Jones, Charles. 1984. An Introduction to the Study of Public Policy. California: Cole Publishing.

Kanisius. 2011. Dinamika Masyarakat Pendatang dari Afrika di Purwokerto : Suatu Kajian Historis- Sosiologiss.Yogyakarta : Widya Sari Press.

Kartawinata, Ade. 2011. Merentas Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi dan Tantangan Pelestarian. Jakarta : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.

Khairiyah. 2020. Multikultural dalam Pendidikan Islam. Bengkulu : IAIN Bengkulu.

Nasiwan. 2012. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Ombak.

Rusdiyanto. 2018. Masjid sebagai Pelestari dan Transformasi Kearifan Lokal, Seni, dan Ilmu Pengetahuan: Studi Kasus Masjid Jenderal Sudirman Yogyakarta. Islamic Education Policy, Vol. 3, No. 2, Maret 2018.

Situmorang, Ghazali. 2016. Kebijakan Publik: Teori Analisis, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan. Jakarta : Social Security Development Institute.

Abidin, Zainal. 2016. Menanamkan Konsep Multikulturalisme di Indonesia. Dinamika Global. Vol. 1, No. 2, Agustus 2016




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/trs.v14i1.18232

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


LPPM UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru

 E-mail: imam.hanafi@uin-suska.ac.id

Creative Commons LicenseToleransi by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/toleransi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats