JAMAK DAN QADHA SHALAT BAGI PENGANTIN KAJIAN FIQH KONTEMPORER
Arisman Arisman
Abstract
Pada era modern nilai materialisme (madiyyah) lebih dominan dibandingkan spiritualisme (ruhiyyah), sehingga orang berpegang teguh pada agama seperti memegang bara api. Praktek nilai-nilai agama selalu ingin mengambil jalan termudah dan terlalu cepat dikondisikan sebagai masyaqqah. Kasus pada saat resepsi pernikahan (walimah al-`urs) menjadi bukti nyata bahwa setengah orang-orang besar yang terlibat didalamnya, termasuk pengantin, sering mengabaikan shalat bahkan meninggalkannya dengan alasan bahwa alasan untuk mendapatkan rukhshah sehingga mempluralkan atau make up sholat. Kondisi aktual di pengantin sibuk walimah al`urs tidak dapat dikategorikan sebagai alasan yang mengarah kepada masyaqqah.
Keywords
Jamak; qadha; shalat
DOI:
http://dx.doi.org/10.24014/hi.v14i1.984
Refbacks
There are currently no refbacks.
View My Stats
Hukum Islam: Journal for Islamic Law (Print- ISSN: 1411-8041 ) and (E-ISSN : 2443-0609 )
Published by Sharia and Law Faculty Sultan Syarif Kasim State Islamic University of Riau .
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="free web stats" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/11780536/0/a4e3004b/0/" alt="free web stats"></a></div>