KAJIAN HUKUM ISLAM TENTANG WANPRESTASI (INGKAR JANJI) PADA KONSUMEN YANG TIDAK MENERIMA SERTIFIKAT KEPEMILIKAN PEMBELIAN RUMAH

yuni harlina

Abstract


Abstrak

Kegiatan jual beli memang sudah menjadi sesuatu kegiatan yang setiap hari terjadi, dan semua barang yang dapat dimiliki merupakan barang yang telah dibeli dari penjual dengan syarat-syarat perjanjian, pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. Karena itu perlu diketahui berbagai bentuk pedoman pelaksanaannya agar tidak terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang berjanji, dengan begitu kita sebagai muslimin bisa menghindarinya. Penelitian ini bersumber dari kasus Wanprestasi (ingkar janji) yang terjadi pada konsumen yang tidak menerima sertifikat kepemilikan pembelian rumah dari developer. Dari hasil penelitian ditemukan bahwaAkibat hukum konsumen atau pembeli yang tidak menerima sertifikat pembelian rumah, antara lain adalah bahwa status kepemilikan rumah tersebut belum jelas, pembeli tidak dapat mengalihkan atau menjual rumah tersebut kepada pihak lain, serta tidak memiliki kekuatan hukum apabila terjadi sengketa. Sedangkan dalam hukum islam, islam melarang praktek jual beli yang bercacat karena tidak jujur, cidera janji dan hal-hal lain yang dilarang karena yang demikian tidak memberikan suatu keuntungan melainkan kemadlaratan. Jika seorang melakukan yang demikian itu setelah dibuatnya suatu perjanjian, bisa dikatakan mereka telah melakukan wanprestasi yaitu mereka tidak melakukan prestasi yang seharusnya dilakukan atau ada unsur lalai dalam prestasinya setelah dilakukannya suatu perjanjian atau akad.

 

 

Kata Kunci : Wanprestasi, Sertifikat kepemilikan rumah, Islam


Keywords


Kata Kunci : Wanprestasi, Sertifikat kepemilikan rumah, Islam

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, Bandung: PT.Citra Aditya Bakti, 2000

Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan, Jakarta: Kencana, 2010

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendadftarannya, Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Ahmadi Miru, Hukum Kontrak, Perancangan Kontrak, Jakarta: PT. Rajawali Pers, 2011

Ahmadi Miru dan Sakka Pati, Hukum Perikatan, Jakarta, Rajawali Pers, 2008

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008

Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahannya

Imam Muslim, Shahih Muslim, Darul Ihya’il Kitabil ‘Arabiyyah, Jus I, hadist no.3937

R. Subketi dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta, Pradnya Paramita, 2009

Salim H. S, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), (Jakarta: Sinar Grafika, 2014)

Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Jakarta, Intermasa, 2001

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v17i1.3909

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.