PEMIKIRAN SAYYID SABIQ MENGENAI HIKMAT AL-TASYRI’ HUKUM PERKAWINAN DALAM KITAB FIQH AL-SUNNAH

Akmal Abdul Munir

Abstract


Abstrak

Pernikahan merupakan peristiwa yang sangat sakral yang  berlaku untuk semua agama. Karena dengan pernikahan masing-masing melakukan perjanjian atas nama Tuhan. Namun, realita yang terjadi adalah degradasi (penurunan) makna dan ketidakpahaman bahkan ketidaktahuan pasangan suami istri terhadap hikmah yang sangat besar dari pernikahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hikmat al-tasyrī’ dalam hukum Islam, hikmat al-tasyrī’ hukum perkawinan yang dikemukakan oleh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh al-Sunnah, dan analisa pemikiran Sayyid Sabiq mengenai hikmat al-tasyrī’ hukum perkawinan dalam buku Fiqh al-Sunnah. Sayyid Sabiq memiliki fokus dan kajian-kajian yang mendalam dalam hikmat al-tasyrī’ dalam syariat-syariat Islam khususnya dalam kitab Fiqh al-Sunnah. Beliau juga menjelaskan hikmat al-tasyrī’ bersumberkan Al-Qur’an dan Hadis sebagai dalil naqli. Namun, jika beliau tidak menemukannya dari sumber-sumber tersebut maka akan diungkapkannya dengan dalil aqli, hal ini bisa dilihat pada hikmat al-tasyrī’ yang telah dicantumkan dalam kitab Fiqh al-Sunnah-nya.

 

Kata kunci: hikmat al-tasyrī’; perkawinan; Sayyid Sabiq; Fiqh al-Sunnah




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v21i2.16524

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.