HUKUM KELUARGA PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM

arisman arisman

Abstract


Tujuan artikel ini menguraikan hukum keluarga dalam kacamata antropologi hukum. Dari uraian tersebut akan diperoleh pemahaman yang utuh mengenai tujuan, fungsi, dan peran hukum dalam kehidupan masyarakat yang bercorak  multicultural. Metode naratif sosiologis mejadi pilihan dalam penyajian tulisan ini. Implikasi yang diperoleh bahwa  hukum perspektif antropologi dipelajari sebagai bagian yang integral dari kebudayaan secara keseluruhan, dan karena itu hukum dipelajari sebagai produk dari interaksi sosial yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kebudayaan yang lain, seperti politik, ekonomi, ideologi, religi, struktur sosial, kekeluargaan dan lain-lain, atau hukum dipelajari sebagai proses sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Dapat dismpulkan, hukum dalam perspektif antropologi bukan semata-mata berwujud peraturan perundang-undangan yang diciptakan oleh negara (state law), tetapi juga hukum dalam wujudnya sebagai peraturan-peraturan lokal yang bersumber dari suatu kebiasaan masyarakat (customary law/folk law), termasuk pula di dalamnya mekanisme-mekanisme pengaturan dalam masyarakat (self regulation) yang juga berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial.

Keywords


Hukum, Keluarga, Antropologi

References


Beni Ahmad Saebani & Encup Supriatna, Antropologi Hukum, Bandung : Pustaka Setia, 2012.

G.P. Murdock, "Double Descent", dalam: American Anthropologist, XLII

Hilman Hadi Kusuma, Bahasa Hukum Indonesia, Cet. III, Bandung, PT Alumni, 2005.

Hilman Hadikusuma, Antropologi Hukum Indonesia, 1986.

I Nyoman Nurjaya, “Perkembangan Pemikiran Konsep Pluralisme Hukum” http://huma.or.id/ document/I.03. Analisa Hukum/Perkembangan Pemikiran Konsep Pluralisme Hukum_I Nyoman Nurjaya.pdf, diakses pada Mei 2017

Kuntjaraningrat Pengantar Antropologi Jilid I, 1996.

L. Adam, "Virilocal And Uxoritocal", dalam majalah Man, 1948.

Salim, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Jakarta: Sinar Grafika, 2008.

Soerjono Soekanto, 1984, Antropologi Hukum Materi Pengembangan Ilmu Hukum Adat, C.V. Rajawali, Jakarta

Zulfa Djoko Basuki, Kompilasi Bidang Hukum Kekeluargaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta: 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v22i2.15119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.