WANITA DALAM SISTEM KEWARISAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

Ahmad Tahali

Abstract


Abstrak

Hukum  waris  merupakan  salah  satu  bagian  hukum  kekeluargaan, karena ruang  lingkup  pembahasannya  menyangkut  tentang  proses pelaksanaan pengalihan  harta  benda  orang  yang  sudah  meninggal kepada  anggota  keluarga yang  masih  hidup. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pembagian kewarisan kepada wanita dilihat dari sudut pandang sosiologi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data ini dilakukan yakni dengan membaca buku-buku serta bahan bacaan lainnya yang relevan dengan masalah yang dibahas. Teknik analisis data yang digunakan adalah menganalisis semua isi yang berkaitan dengan penelitian. Hukum kewarisan Islam tidak membedakan hak mewaris anak perempuan dan laki-laki. Anak laki-laki mendapat dua bagian dari anak perempuan (2:1), hal ini didasarkan karena tanggung jawab anak laki-laki lebih besar dibanding tanggung jawab anak perempuan. Sementara analisis sosiologi hukum Islam terhadap kedudukan wanita dalam kewarisan. Memang terjadi problematika di kalangan masyarakat. Ada yang menggunakan pembagian dalam kaca mata agama, ada juga yang menggunakan sistem kekeluargaan (kebiasaan). Dengan demikian maka perbedaan tersebut adalah seimbang dan adil.

Kata Kunci : Sistem Kewarisan Wanita, Sosiologi Hukum Islam

 

AbstractThe law of inheritance is a part of kinship law, because the scope of the discussion concerns the process of implementing the transfer of assets of a deceased person to a living family member. The purpose of this study is to explain the distribution of inheritance to women from the perspective of sociology of law. This research is a research library (library research). This data collection is carried out by reading books and other reading materials that are relevant to the issues discussed. The data analysis technique used was to analyze all content related to the research. Islamic inheritance law does not differentiate between the inheritance rights of girls and boys. Boys get two parts from girls (2: 1), this is because the responsibility of boys is bigger than the responsibility of girls. While the sociological analysis of Islamic law on the position of women in inheritance. There are indeed problems in the community. There are those who use division in a religious perspective, there are also those who use the kinship system (custom). Thus, the difference is balanced and fair.Keywords: Women's Inheritance System, Sociology of Islamic Law

 




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v20i2.11572

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.