KEPALA NEGARA NON MUSLIM MENURUT IBNU TAIMIYYAH (661-728H)
Isnen Azhar
Abstract
Masalah kepemimpinan bukan hanya persoalan duniawi, akan tetapi juga persoalan ukhrawi yang mana manusia itu akan dimintai pertanggung-jawabannya dihadapan Allah Subhânahu Wa-Ta’âlâ pada hari kiamat kelak,oleh karena ituurgensi seorang pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara telah dijelaskan oleh Allah dan RasulNya, bahkan dalam sebuah komunitaskecil masyarakat seperti dalam sebuah perjalanan, maka Nabi kita Muhammad SAW telah mengintruksikan agar diangkat seorang pemimpin.Jenis penelitian adalah bersifat kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Penelitian ini bersifat deskriftif, analitif, kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan atau observasi literatur yang ada hubungannya dengan pokok permasalahan yang dibahas.Sumber data primer dalam penelitian ini adalah al-Siyâsah al-Syar’iyyah fi Islâhi al-Râ’î wa al-Ra’iyyahkarya Ibnu Taimiyyah, Al-Hisbahkarya Ibnu Taimiyyah, Iqtidhô Shirôthô al-Mustaqîm Li-Mukhôlafati Ashâbi al-Jahîm karya Ibnu Taimiyyah. Sebagai hasil penelitian dalam masalah urgensi kepemimpinan dalam masyarakat Islam, maka pandangan Ibnu Taimiyyah rahimahullahtelah membuat persyaratan yang ketat bagi seorang calon pemimpin dengan karaktersebagai berikut : (1). al-Muslim (2). al-Qowiy (3). al-Amin (4). al-Adl (5). al-Khasyyah, Ibnu Taimiyyah rahimahullahtelah menjadikansyarat yang paling mendasar padadiri seorang calonpemimpin itu adalah dia wajib seorang “muslim yang hanif”,