Perjanjian Perkawinan: Solusi bagi Keluarga Urban Community di Indonesia

Afiq Budiawan

Abstract


Perjanjian perkawinan telah menjadi solusi yang semakin populer bagi keluarga urban community di Indonesia dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi modern. Artikel ini mengulas pentingnya perjanjian perkawinan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pasangan yang menikah, terutama di tengah kompleksitas kehidupan perkotaan. Dengan menyoroti aspek hukum, sosial, dan ekonomi, artikel ini mengeksplorasi dampak positif dari perjanjian perkawinan dalam menjaga kestabilan keluarga dan mengatasi berbagai konflik potensial. Metodologi penelitian melibatkan studi literatur dan analisis data primer dari survei yang dilakukan terhadap keluarga urban di beberapa kota besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan telah membantu mengurangi ketidakpastian hukum dan meningkatkan kepercayaan antara pasangan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak. Melalui tinjauan ini, artikel bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perjanjian perkawinan dalam konteks masyarakat perkotaan di Indonesia.TRANSLATE with xEnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian   TRANSLATE with COPY THE URL BELOW BackEMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack

Full Text:

PDF

References


Abadi, A. (1996). al-Qamus al-Muhid. Beirut: Muassasah al-Risalah.

Ahmadin, A. (2013). Dialektika Ruang dan Proses Produksi Sosial (Studi Sosiologi Pola Pemukiman Etnik Di Makassar) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Ahmadin, A. (2021). Konstruksi Sosial-Budaya dalam Pembangunan Ruang Publik di Kota Makassar: Menatap Pantai Losari Dulu, Kini, dan Masa Mendatang. Jurnal Kajian Sosial Dan Budaya: Tebar Science, 5(1), 14-20.

Apriliani, F. T., & Nurwati, N. (2020). Pengaruh perkawinan muda terhadap ketahanan keluarga. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, 7(1), 90-99.

Azkiyah, F. (2022). Upaya Membangun Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Hidup Berbeda Kota Tempat Tinggal Perspektif Sosiologi Hukum Islam. Asy-Syari’ah: Jurnal Hukum Islam, 8(2), 14-29.

Burhanudin, A. A. (2019). Konsep Perjanjian Perkawinan Dalam Perspektif Perbandingan Hukum. El-Faqih: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, 5(2), 112-125.

Dwiputri, A. Y., Almasdy, D., & Almahdy, A. (2023). Peran Apoteker Dalam Program Berhenti Merokok: Systematic Review. Journal of Pharmaceutical and Sciences, 750-757.

Hutabarat, J. (2022). Tinjauan Teologis dan Perpektif Budaya tentang Berkat Keturunan dan Kemandulan. Jurnal Teologi Pambelum, 1(2), 37-47.

Istrianty, A., & Priambada, E. (2016). Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Yang Dibuat Setelah Perkawinan Berlangsung. Privat Law, 3(2), 164410.

Iwan, I. (2022). Akta Nikah Sebagai Bukti Otentik Perkawinan di Indonesia; Analisis Maqashid Syariah Terhadap Pencatatan Perkawinan. Al-Usrah: Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah, 10(1).

Kusumawati, Y. (2018). Celah Hukum Terjadinya Praktik Perkawinan Di Bawah Umur Dan Tindakan Kondusif Perlindungan Ham. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum, 2(1), 36-56.

Lubis, S., Ependi, R., Harahap, M. Y., & Amin, N. (2023). Persepsi Siswa Kelas XII Madarasah Aliyah Tarbiyatul Islamiyah Terhadap Pernikahan Usia Dini. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 526-537.

Maulid, N., Koeswahyono, I., & Yuliati, Y. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pialang Perdagangan Berjangka Dalam Hal Terjadinya Wanprestasi Yang Dilakukan Oleh Pihak Pialang Perdagangan Berjangka. ADIL: Jurnal Hukum, 8(2), 277-299.

Mustafa Al-Adawi. (1995). Jami’ Ahkam Al-Nisa’. Arab Saudi: Dar al-Sunnah, Vol 3

Rachmat, D., Yetti, Y., & Haq, M. (2019). Peningkatan Pemahaman Pada Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura Tentang Dispensasi Nikah Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 3(1), 6-13.

Rachmat, D., Yetti, Y., & Haq, M. (2019). Peningkatan Pemahaman Pada Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura Tentang Dispensasi Nikah Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 3(1), 6-13.

Selva, P., & Karjoso, T. K. (2023). Pengaruh Edukasi Penggunaan Audio-Visual Dan Booklet Terhadap Pola Pemberian Makan Balita (Systematic Review). Jurnal Kesehatan Tambusai, 4(4), 5041-5052.

Soekanto, S. (2007). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Susilawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Kesehatan Masyarakat Dalam Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi (Studi Kasus Di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara). Journal Scientific of Mandalika (JSM), 3(7), 704-707.

Wartoyo, F. X., & Ginting, Y. P. (2023). Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Nilai Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 29-46.

Yektiningsih, E. (2021). Systematic Review: Pelayanan Intervensi Keperawatan Jiwa Pada Lansia Di Masyarakat: Mental Health Nursing Intervention To Elderly In Community: Systematic Review. Jurnal Ilmiah Pamenang, 3(1), 13-22.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/af.v22i2.29038

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office Board

Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Jl. KH. Ahmad Dahlan, No. 94 Kode Pos : 28129.

 

Contact Person :

Khairunnas Jamal

khairunnasjamal@uin-suska.ac.id

0823 6130 7171

  

 


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. View My Stats