Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Administrasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kota Pekanbaru

Mhd Suleman HSB

Abstract


Penelitian ini menguji dampak kesadaran wajib pajak dan sanksi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sampel penelitian mencakup 100 wajib pajak terdaftar di SAMSAT Kota Pekanbaru, dipilih menggunakan rumus Slovin. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dan uji validitas serta reliabilitas data. Selain itu, dilakukan uji asumsi klasik termasuk normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Hipotesis diuji dengan uji parsial (t), uji simultan (f), dan koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar PKB, dengan nilai t sebesar 5,539 (sig. 0,000 < 0,05). Sanksi administrasi perpajakan juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan, dengan nilai t sebesar 9,361 (sig. 0,000 < 0,05). Secara simultan, kesadaran wajib pajak dan sanksi administrasi perpajakan secara bersama-sama berdampak positif terhadap kepatuhan, dengan nilai F sebesar 76,107 (sig. 0,000 < 0,05). Koefisien determinasi (R2) sebesar 0,611, yang berarti bahwa sekitar 61,1% variasi dalam kepatuhan membayar PKB dapat dijelaskan oleh kesadaran wajib pajak dan sanksi administrasi perpajakan. Sisanya, sekitar 38,9%, dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model ini.

Full Text:

PDF

References


Burton, B, Ilyas. (2013). Hukum Pajak, Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Dharma, Gede Pani Esa., & Suardana, Ketut Alit. 2014. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal ISSN, 6(1), 340-353.

Erly Suandy. (2011). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Ghozali, I. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ilhamsyah, Randi, Maria G Wi Endang dan Rizky Yudhi Dewantara.2016. Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK)| Vol. 8 No. 1

Irianingsih, Eka. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bemotor SAMSAT Sleman.

Lestari, Nur Wachida Cinitya. (2016). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus SAMSAT Kabupaten Kepulauan Selayar). Skripsi, Makassar: Universitas Hasanuddin.

Mardiasmo, 2011. Perpajakan (Edisi Revisi 2013). Yogyakarta : Andi.

Mardiasmo, 2013. Perpajakan (Edisi Revisi 2013). Yogyakarta : Andi.

Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. (2011). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di KPP Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis Vol.6.1

Musniati. 2014. Pengaruh Denda, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pertama Makassar Selatan.

Mutia, Sri Putri Tita. 2014. “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pemahaman terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi”. Skripsi. Padang: Universitas Negeri Padang.

Permatasari, Inggrid., & Laksito, H (2013). Meminimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Diponegoro Journal of Accounting Vol. 2 No.2,1-10.

Pujiwidodo. 2016. Persepsi Sanksi Perpajakan Terdahap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan, Vol.1, No.1.

Putri, Amanda R. Siswanto dan Jati, I Ketut, 2012. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Bali.

Soewadji, Jusuf 2015. Pengantar Metodologi Penelitian. Mitra Wacana Media.

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 (2013):345-357

Tiraada, Tryana A.M. 2013. “Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal EMBA, 1(3), 9991008

Tungka, M. dan Sabijono, H. 2015. Analisis Perhitungan dan Pencatatan Pajak Kendaraan Bermotor pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA,Vol. 3, No. 2, h.928-937.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi.

Widnyani, I. A. D., & Suardana, K. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi Dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Akuntansi Universitas Udayana, 16(3), 1–15.

Yuniarto, B. (2013). Membangun Kesadaran Warga Negara Dalam Pelestarian Lingkungan. (H. Rahmadani & N. N. Hasyim, Eds.) (1st ed.). Yogyakarta: deepublish.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/idj.v3i3.25438

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Dipublikasikan oleh:

Center for Instructional Development (CiD)
Universitas Islam Negeri  Sultan Syarif Kasim Riau
Jalan H. R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: cidftkuinsuska@gmail.com
 
Diindeks oleh:

     
  

Lisensi Creative Commons
Instructional Development Journal disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.