KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA; Telaah atas Piagam Madinah dan Relevansinya bagi Indonesia
Abu Bakar, Hurmain Hurmain
Abstract
Kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya sudah diatur secara baik. Berbagai aturan sudah diterbitkan oleh pemerintah dalam upaya merealisasikannya. Setelah mengkaji lebih mendalam, bahwa aturan-aturan tentang kerukunan umat beragama di Indonesia tidak jauh berbeda dengan aturan yang tertuang dalam Piagam Madinah. Andai kata ditemukan akhirnya berbagai konflik antar umat beragama di Indonesia, hal tersebut tidak terkait dengan masalah agama semata, melainkan sudah ditunggangi oleh berbagai kepentingan, terutama kepentingan politik dan kepentingan lainnya
Keywords
Kerukunan; Beragama; Piagam; Madinah; Indonesia
DOI:
http://dx.doi.org/10.24014/trs.v8i2.2479
Refbacks
There are currently no refbacks.
LPPM UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru
E-mail: imam.hanafi@uin-suska.ac.id
Toleransi by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/toleransi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="shopify analytics ecommerce" href="http://statcounter.com/shopify/" target="_blank"><img class="statcounter" src="http://c.statcounter.com/10183943/0/99fc3eb6/0/" alt="shopify analytics ecommerce"></a></div> View My Stats