EKSISTENSI HIBAH DAN POSIBILITAS PEMBATALANNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Azni Azni
Abstract
Hibah merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dimana pemberi tersebut masih dalam kondisi masih hidup. Secara materil, eksistensi hibah ada hubungannya dengan kewarisan. Hal ini secara gamblang ditegaskan dalam Hukum Positif di Indonesia seperti; Kompilasi Hukum Islam, Hukum Adat dan KUHPerd. Selain itu, adanya posibilitas pembatalan hibah yang telah diberikan oleh seorang pemberi hibah kepada yang menerima hibah sebagaimana dijelaskan dalam Kompilasi hukum Islam, Hukum Adat dan KUHPerd.
Keywords
Hibah; kewarisan dan hukum positif di Indonesia
DOI:
http://dx.doi.org/10.24014/an-nida.v40i2.1499
Refbacks
There are currently no refbacks.
Editorial Office Board :
LPPM Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Jl. HR. Soebrantas KM. 15,5 Panam - Pekanbaru
http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/index
An-Nida by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="shopify visitor statistics" href="http://statcounter.com/shopify/" target="_blank"><img class="statcounter" src="http://c.statcounter.com/10185294/0/606410ac/0/" alt="shopify visitor statistics"></a></div> View My Stats