Konsep Kepemilikan dalam Islam
Abstract
Islam memberikan ruang dan kesempatan kepada manusia untuk mengakses segala sumber kekayaan yang dianugerahkan-Nya di bumi ini, guna memenuhi semua tuntutan kehidupannya. Konsep kepemilikan dalam ajaran Islam berangkat dari pandangan bahwa manusia memiliki kecendrungan dasar (fithrah) untuk memiliki harta secara individual, tetapi juga membutuhkan pihak lain dalam kehidupan sosialnya. Harta atau kekayaan yang telah dianugerahkan-Nya di alam semesta ini, merupakan pemberian dari Allah kepada manusia untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna kesejahteraan seluruh umat manusia secara ekonomi, sesuai dengan kehendak Allah Swt.
Keywords
Islam; Kepemilikan dan Konsep
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24014/jush.v18i2.704
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ushuluddin Indexed By:
Alamat Redaksi:
Fakultas Ushuluddin UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru
E-mail: jurnal.ushuluddin@uin-suska.ac.id
ejournal: http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin
Jurnal Ushuluddin is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.