HAK-HAK PEREMPUAN MENURUT PERSPEKTIF AL-QURAN

Nurhayati B, Mal Al Fahnum

Abstract


Ajaran Islam hakikatnya tidak membedakan antara hak perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berumahtangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Al-quran banyak di temui ayat-ayat tentang penghormatan atas hak perempuan tersebut. Dengan melakukan penafsiran secara textual dapat dilihat bahwa perempuan juga mempunyai hak sebagaimana kaum laki laki, kendati pada hal-hal tertentu ada yang tidak sama, hal ini di sebabkan fungsi dan tugas utama yang di emban kaum laki-laki.

Dalam islam perempuan juga mempunyai hak sebagaimana kaum laki-laki, namun pada hal-hal tertentu ada yang tidak sama, hal ini disebabkan fungsi dan tugas utama yang diemban kaum laki-laki. Diantara hak-hak perempuan itu adalah: hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan mahar dan nafkah, hak minta cerai apabila telah cukup syarat-syaratnya dan kalau diteruskan akan menimbulkan kemudharatan, hak dalam bidang kewarisan dan hak materi.

Keywords


Memahami Al-Quran, Hak-hak Perempuan, Penafsiran Textual

Full Text:

PDF

References


Ibrahim bin Ali Al-Wazir, ‘ala Masyarif Al-Quran Al-Khamis ‘Asyar, Kairo, Dar Al-Syuruq.

Jamaluddin Muhammad Mahmud, Huquq al-Mar’at Al-Mujtama’ Al-Islam, Kairo, Kairo Al-Haiat Al Mishriyat Al-Amat, 1986.

Quraish Shihab, Wawasan Al-Quran Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Mizan, Bandung, Cet, I, 1996.

Sayyid Qutb. Fi Zhilal Al-Quran, Penerjemah As’ad yasin, Abdul Aziz Salim Basyarahil, Muchtob Hamzah, Jakarta, Gema Insani, Jilid I, 2000.

Universitas Islam Indonesia, Al-Quran dan Tafsirnya, Jogjakarta, PT. Dana Bhakti Wakaf, jilid II, 1995.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v16i2.4139

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender

Indexing:

Editorial Office Board :

Pusat Studi Gender dan Anak LPPM UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Gedung Islamic Center Lantai 1
Jl. H.R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: jurnal.marwah@uin-suska.ac.id

Creative Commons License
Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International


View My Stats