FULFILLMENT OF THE PRINCIPLES OF GENDER EQUALITY IN LEGAL PROCEEDINGS INVOLVING WOMAN AT THE MAJENE DISTRICT COURT

Nur Akifah Janur, Moh Maulana

Abstract


The settlement of cases of women against the law must use the principle of gender equality. The research method used in this research is juridical-empirical research, which investigates how the attitude of judges in conducting examinations of women (victims) at the Majene District Court and how the legal considerations of judges in the decision as an implementation of Perma No. 3 of 2017 concerning Guidelines for Adjudicating Cases of Women Against the Law. This research is expected to increase the provision of legal protection for women in conflict with the law and the creation of a judicial process with a gender perspective. The results of this research indicate that the verdict Number xx/Pid.Sus.20xx/Pn.Mjn the judge has not provide protection to the victim in the form of restitution, compensation or rehabilitation.  Therefore, the protection of women (victims) who are in conflict with the law has not been maximally fulfilled.


Keywords


Gender Quality ; Legal Protection; Woman against the law

Full Text:

PDF

References


Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, (2016)

Apriyani, Maria Novita. “Implementasi Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Risalah Hukum 17, no. 1 (2021)

Bestha, Inathan Asila, Artha Debora Silahi,Buku Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, MAPPI FH UI, Depok, 2018

Elimina, Martha Aroma. “Perempuan, Kekerasan, dan Hukum”. Penerbit UII Press : Yogjakarta. (2003)

Faridah, K. “… Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam ….” Sakina: Journal of Family Studies, 2020.

Faturrahman, Rizky, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, and Sumatera Utara. Tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum ( Studi Pada Pengadilan Negeri Medan ), 2021.

Gladies, Margie Socapua, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kajian Prespektif Hak Asasi Manusia), Sasi- Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, 2016.

Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI Masyarakat Pemantau, and Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI). Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Edited by MaPPI FHUI), n.d.

Mahkamah, Ketua, and Agung Republik. “Perma No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana [JDIH BPK RI].” Jdih Bpk Ri, 2022.

Muhammad, Abdul kadir, Hukum dan Penelitian, Cet 1, PT Citra Aditya Bakti, Bandung,(2004 )

Nurhilmiyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” Jurnal Hukum De Lega Lata 3, no. 2 (2018)

Putri, Reski Eka, and Muhammad Amiruddin. “Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Di Hadapan Hukum.” Alauddin Law Development Journal 2, no. 3 (2020)

Santoso, L., & Arifin, B. (Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Perspektif Hukum Islam. Journal de Jure, 8(2). 2(017).

Satjipto Raharjo. Ilmu Hukum. In Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bhakti.( 2005)

Waluyo, Bambang, “Penelitian Hukum Dalam Praktek”; Sinar Grafika; Jakarta, (2002)

Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, Pasal 28 D ayat (1)

Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v23i1.28809

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender

Indexing:

Editorial Office Board :

Pusat Studi Gender dan Anak LPPM UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Gedung Islamic Center Lantai 1
Jl. H.R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: jurnal.marwah@uin-suska.ac.id

Creative Commons License
Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International


View My Stats