WOMEN VICTIMS OF GENDER-BASED CYBER VIOLENCE FROM THE PERSPECTIVE OF PERSON IN ENVIRONMENT
Abstract
Online gender-based violence is one of the most extreme cases of violence. Especially nowadays, technological developments affect people's behaviour in the use of social media, which can be constructive or detrimental; one of the harmful actions is Gender Based Cyber Violence (GBCV). This phenomenon is increasing during the pandemic, this is a concern from various parties with the availability of various literacy on online gender-based violence from multidisciplinary sciences. In social welfare science, the Person-in-environment perspective provides a complete perspective on the problems and social functioning of women victims of GBCV. Thus, this study aims to describe women who are victims of GBCV from the perspective of Person In Environment. The aspects studied include the personal dimension of women who are victims of GBCV in terms of their biological, psychological and spiritual aspects. Then, the environmental dimension of women who are victims of GBCV includes elements of their culture, social movement, and community, as well as the time dimension of women who are victims of GBCV, which explains chronologically and historically the phenomenon of GBCV. This study uses the literature review method.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adkiras, F. (2021). Konstruksi hukum perlindungan korban kekerasan berbasis gender online menurut hukum hak asasi manusia. Lex Renaissance, 6(2), 376-390.
Al Azkiya, A., Vega, I. P., Iqbal, M., Fatimah, Z. N., & Syafitri, U. D. (2021). Kata netizen tentang kesetaraan gender dalam sentimen warganet twitter. Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak, 5(2), 434-458.
Al Fikry, A. H. (2022). Kerangka penguatan sistem hukum untuk menghentikan kekerasan berbasis gender online di indonesia. Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 25(01), 11-24.
Christian, J. H. (2020). Sekstorsi: kekerasan berbasis gender online dalam paradigma hukum Indonesia. Binamulia Hukum, 9(1), 83-92.
Corliana, T. (2022). Komunikasi keluarga dan resiliensi pada perempuan korban kekerasan berbasis gender online. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 20(01).
Devore, W.and Schlesinger, E.G. (1981). Ethnic sensitive social work practice. St. Louis, Mo: C.V. Mosby Co
Faizah, A. F., & Hariri, M. R. (2022). Pelindungan hukum terhadap korban revenge porn sebagai bentuk kekerasan berbasis gender online ditinjau dari undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(7), 520-541.
Hutchison, E. D. (2015). Dimensions of human behavior: Person and environment. Sage Publications.
Jadi, M. (2021). Kekerasan terhadap perempuan: pemicu dan alternatif penanganan. Afiasi: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 110-126.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (2020). Panduan perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender selama pandemi diluncurkan. Retrieved from https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2992/panduan-perlindungan-perempuan-dari-kekerasan-berbasis-gender-selama-pandemi-diluncurkan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.. (2021). Kemen ppa dorong literasi digital untuk cegah kekerasan berbasis gender online (kbgo) selama masa pandemi. Retrieved from https://kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3215/kemen-pppa-dorong-literasi-digital-untuk-cegah-kekerasan-berbasis-gender-online-kbgo-selama-masa-pandemi
Kholil, K. L. R., & Budiantoro, W. (2022). Cyberfeminisme: pembebasan psikologi perempuan di ruang digital. KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, 15(1), 97-121.
Munte, A. (2021). Analisis keamanan siber dan hukum dari perspektif gender dan filsafat politik alison m. Jaggar. Al-Adl: Jurnal Hukum, 13(2), 284-302.
Rafferty, J., & Steyaert, J. (2009). Social work in the digital age. The British Journal of Social Work, 589-598.
Sari, N. (2021). Studi tentang kekerasan berbasis gender online. Jurnal Dewantara, XI(01)
Soleman, N. (2021). Kekerasan berbasis gender online selama pandemi covid-19 di Indonesia. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama, 15(1), 49-60.
Suharto, M. A., Apriyani, M. N., & Safitri, E. M. (2022). Peningkatan kesadaran internet sehat menggunakan blog berbasis internet of things bagi pemuda desa miru-kabupaten lamongan. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(2), 117-129.
Sulistyani, H. D., & Rahardjo, T. (2022). Memahami pengalaman perempuan korban penyebaran sexting. Interaksi Online, 10(3), 449-457.
Sumartani, D. M. (2016). Dinamika rasa malu pada remaja pubertas. INQUIRY: Jurnal Ilmiah Psikologi, 7(2).
Umniyyah, Z. (2021). Kekerasan berbasis gender: belenggu patriarki terhadap perempuan dalam novel tempurung karya oka rusmini. Journal of Feminism and Gender Studies, 1(1), 22-29.
Perempuan, K. (2022). Bayang – bayang stagnansi: daya pencegahan dan penanganan berbanding peningkatan jumlah, ragam dan kompleksitas kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Jakarta: Komnas Perempuan.
Purna, R. S., Sartana, S., Millenia, T., & Afrilda, F. (2021). Pengungkapan diri di dunia maya dan kekerasan terhadap perempuan. Kafaah: Journal Of Gender Studies, 11(2), 159-169.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v23i1.21313
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender
Editorial Office Board :
Pusat Studi Gender dan Anak LPPM UIN Sultan Syarif Kasim RiauGedung Islamic Center Lantai 1
Jl. H.R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: jurnal.marwah@uin-suska.ac.id
Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International.