PENDAMPING SOSIAL: KUNCI SUKSES BPNT BUNGARAYA
Abstract
Peran pendamping sosial dalam Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung kelancaran program, meskipun dihadapkan pada berbagai kendala seperti terbatasnya akses data, birokrasi yang kompleks, dan evaluasi yang belum berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pendamping sosial dalam mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendamping menjalankan peran strategis dalam tiga tahap: pendekatan awal, pengembangan komitmen, dan pemantapan hubungan. Peran pendamping mencerminkan fungsi sebagai fasilitator sosial dalam proses pemberdayaan masyarakat. Namun, keterbatasan sumber daya manusia dan pengkapasitasan pendamping masih menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan peran tersebut secara optimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggraini, V. (2022). Peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar (Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Dhiyaurrahman, A. Y. (2022). Peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap masalah kemiskinan di Duren Sawit Jakarta Timur (Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hasimi, D. M. (2020). Analisis program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. REVENUE: Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 2 (1), 81–94.
Hia E. E. (2019). The Role Of The Supervisor Board In Improving Drinking Water Service For The Community Of Tangerang Regency. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintah Daerah, 11 (2), 35-51.
Hikmawanti, F. (2020). Metodologi Penelitian. Ed 1. Cet 4. Depok:Rajawali Pers, 2020.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2025). Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 22/5/SK/HK.01/1/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Program Sembako. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Lestari, R. A., Santoso, S. A., (2022) Pelayanan Publik Dalam Good Governance. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 6 (1):43-53.
Lismarani, F. M, pm Peran Pekerja Sosial Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2021.
Ma’ruf F. S. (2022). Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dalam Mensejahterakan Keluarga Kurang Mampu Di Tangerang. Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mardikanto. T & Soebianto, P. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. ALFABETA. Bandung.
Mulanda, D. & Adnan, M. F. (2023) Implementasi Teori Good Governance Dalam Meningkatkan Kinerja Administrasi Publik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.
(2). 1-13.
Pertiwi, M. T. (2020). Peran dan fungsi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam penyaluran bantuan sosial non tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan
pangan non tunai (BPNT) di Kelurahan Sudimara Jaya (Skripsi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)
Srihardian, T., Satria, S. A., Bahtiar, M. R., Haryono, & Akbar, I. S. (2022). Peran stakeholders dalam pemberdayaan masyarakat disabilitas dan pelestarian lingkungan melalui inovasi sosial di daerah: Studi pada pengembangan program inovasi PERTADAYA terhadap pelestarian lingkungan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jurnal JISIPOL, 6(1), 107–121.
Salma, A. Z. (2022). Perkembangan paradigma administrasi publik. Jurnal Administrasi Publik, 1(3), 190–197.
Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. (2020). Pedoman umum program sembako: Perubahan I tahun 2020. Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Srihardian, T., Satria, S. A., Bahtiar, M. R., Haryono, & Akbar, I. S. (2022). Peran stakeholders dalam pemberdayaan masyarakat disabilitas dan pelestarian lingkungan melalui inovasi sosial di daerah: Studi pada pengembangan program inovasi PERTADAYA terhadap pelestarian lingkungan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jurnal JISIPOL, 6(1), 107–121.
Salma, A. Z. (2022). Perkembangan paradigma administrasi publik. Jurnal Administrasi Publik, 1(3), 190–197.
Tim Pengendali Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. (2020). Pedoman umum program sembako: Perubahan I tahun 2020. Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No 13. Tahun 2011. (2011). Tentang Penanganan Fakir Miskin.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No 25. Tahun 2009. (2009) Tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (1959). Lembaran Negara Republik Indonesia, No. 75. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Wahyuni D. (2021). Implementasi Program Bantuuan Pangan Non Tunai Melalui E Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Universitas Islam Riau.
Widyakusuma, N. (2013). Peran pendamping dalam program pendampingan dan perawatan sosial lanjut usia di lingkungan keluarga (home care): Studi tentang pendamping di Yayasan Pitrah Sejahtera, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Informasi, 18(2), 211–224
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jmm.v10i2.37975
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office:
2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru
Email : madani@uin-suska.ac.id












