Aktivitas Filantrovi Kemanusiaan Oleh Komunitas Juma'at Berkah Bina Sosial Pekanbaru Dalam Perspektif Islam

Aslati Aslati, Silawati Silawati

Abstract


Abstrak

Istilah Filantropi Kemanusiaan indentik dengan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh orang atau individu atau komunitas tertentu dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat terdampak bencana. Dalam hukum Islam gerakan membatu antar sesama justru sudah ditegaskan didalam Al-Quran dan Sunnah dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah. Apa yang sudah dilakukan dalam berbagai kegiatannya oleh Komunitas JB BSP merujuk kepada pekerjaan filantropi kemasyarakatan dimana kegitan tersebut sejalan dengan anjuran hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Komunitas JB BSP. Metode Penelitian mencakup jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosial, ekonomi, dan pendidikan dengan analisis hukum Islam sebagaimana dalam al-Quran Surat al-maidah: 2. Informan penelitian berjumlah 4 orang yang terdiri dari penggagas terbentuknya komunitas JB BSP, dan pelaksana lapangan. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Temuan penelitian adalah terdapat berbagai kegiatan filantropi kemanusiaan yang sejalan dengan tuntunan hokum Islam, kegiatan tersebut mencakup yang sudah dilakukan oleh Komunitas JB BSP yakni sebagai berikut : (a) Menyalurkan bantuan sosial berupa sembako (b) Memberikan bantuan uang tunai untuk modal usaha oleh sasaran. (b) Memberikan bantuan sosial berupa material yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur. (c) Memberikan bantuan sosial dengan sasaran panti yatin dan jompo. (d) mengadakan kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI.

________

Kata Kunci : Hukum Islam, Filantropi Kemanusiaan, Komunitas

 

Abstract

The term Humanitarian Philanthropy is synonymous with social activities carried out by certain people or individuals or communities in the context of helping underprivileged communities or communities affected by disasters. In Islamic law, it is supported and emphasized based on the Al-Quran and Sunnah in the form of zakat, infak and sedekah. What has been done in the form of various activities by the JB BSP Community refers to this term in which these activities are in line with Islamic law. This study aims to know what empowerment efforts are carried out by the JB BSP Community. This research is a descriptive qualitative study with a social, economic, and educational approach analyzed from Islamic law perspective. Informants were 4 people consisting of the initiators of the JB BSP community, and field implementers. The research data were obtained through observation, interviews and documentation. The findings of the study are that there are various humanitarian philanthropic activities that are in line with the guidance of Islamic law as in the Al-Qur’an of al-maidah: 2. The philanthropic activities carried out by the JB BSP Community are as follows: (a) distributing basic necessities of people (b ) Providing cash money for venture capital based on certain requirements (b) providing social assistance in the form of goods covering the fields of education, health, and infrastructure (c) providing social assistance for orphanage (d) holding blood donation activities in collaboration with the PMI (Indonesian Red Cross Organization).

_________

Keywords: Islamic Law, Humanitarian Philanthropy, Community


Full Text:

PDF

References


Afrizal, 2015, Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam berbagai Disiplin Ilmu, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada

Bungin, Burhan. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif (Aktualisasi Metodologis Kearah Ragam dan Varian Kontemporer). Jakarta: Rajawali Press

Fauziah, Amelia, 2016, Filantropi Islam: Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia, Jogjakarta: Gading Publishing

J. Moleong, Lexi, 2013, Metodologi Penelitain Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya

Latif, Hilman, 2013, Politik Filantropi Islam di Indonesia: Negara, Pasar dan Masyarakat Sipil, Jogjakarta, Penerbit Ombak.

Masduki, 2014, Humanisme Spritual, Paradigma Pengembangan Masyarakat Islam dalam Filsafat Sosial Hossein Nasr, Ciputat, Referensi (Gauing Persada Press Grou

Neuman, W. Lawrence, 2016, Metodologi Penelitian Sosial: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif, Jakarta, PT. Indeks

Thohari, Hajrianto Y, 2015, Islam, Urusan Kemanusiaan dan Kebangsaan, Hilman Latief dan Zezen Zaenal Mutaqin (ad), Islam dan Urusan Kemanusiaan: Konflik, Perdamaian dan filantropi, Jakarta, Serambi Ilmu Sejahtera

Rahardjo, M. dawam, 2003, Filantropi Islam dan Keadilan Sosial: Mengurai Kebingungan Efistemologi”, Idris Tha (ed), Berderma Untuk Semua: Wacana dan Praktek Filantropi Islam, Jakarta, Teraju

Sugiono, 2017, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung, Alfabeta

Sulkifli, Filantropi Islam Dalam Konteks Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia, Jurnal Palita: Journal of Sosial religion Research, Vol. 3, No. 2, April 2018




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jmm.v5i2.11687

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


  

      

Editorial Office:

2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru

Email   : madani@uin-suska.ac.id