ANALISIS PENGEMBALIAN PINJAMAN DENGAN PENYELESAIAN ARBITRASE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Abstrack
In many businesses today, are likely to be in a range of activities that do not through payment in cash, but a lot more done in the debt or through loans. Debt or loans in any form, repayment or repayment remains obligatory at certain times in accordance with the substance of the agreement (contract). Ideally the loan must be paid or repaid in a timely manner, so as to avoid the maturity period, which is prone to it can cause problems and business disputes in the future. If it is also at a later date, appeared dispute in that regard, various attempts have been made, but there is no meeting point of the settlement between the parties concerned, it is one of the best possible way and should ideally be achieved is through settlement efforts at institution arbitration.
Key Words: Repayment of The Loan, Arbitration Institution, and The Perspective of Islamic Law.
Abstrak
Dalam berbagai usaha bisnis hari ini, sangat boleh jadi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan tidak melalui pembayaran secara tunai, melainkan lebih banyak dilakukan secara utang atau melalui pinjaman. Utang atau pinjaman dalam bentuk apapun, pengembaliannya atau pelunasannya tetap wajib hukumnya pada saat tertentu sesuai dengan substansi perjanjian (akad). Idealnya pinjaman seharusnya dibayar atau dilunasi tepat pada waktunya, sehingga dapat menghindarkan dari masa jatuh tempo, yang rawan akan dapat menimbulkan permasalahan dan sengketa bisnis di kemudian hari. Bila ternyata juga di kemudian hari, muncul persengketaan dalam hal tersebut, dengan berbagai upaya telah ditempuh, namun tidak ada titik temu penyelesaiaannya di antara pihak-pihak yang bersangkutan, maka salah satu cara terbaik yang memungkinkan dan idealnya harus ditempuh adalah melalui upaya penyelesaian pada lembaga arbitrase.
Kata kunci: Pengembalian Pinjaman, Lembaga Arbitrase, dan Perspektif Hukum Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, Shahih Sunan Ibni Majah, dalam al- Bayan, tt
Al-Jaziri, Abd al-Rahman. (1969), Al-Fiqh ‘Ala Madzahib Al-Arba’ah, tp.
Ash-Shiddiqie, Hasbi, Peradilan dan Hukum Acara Islam, (Bandung: PT. Al-Ma’arif), tt
Departemen Agama RI, (1976), Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: PT. Bumi).
Restu Efendi M. Zen, Satria. (1994), Arbitrase dalam Syari’at Islam, (Jakarta: Badan
Arbitrase Muamalah Indonesia).
Harahap, M. Yahya. (2003), Arbitrase, edisi 2, (Jakarta: Sinar Grafika).
Iqbal Qureshi, Anwar. (1985), Islam dan Teori Pembungaan Uang, (Jakarta:
Tintamas).
Jauhari, Ahmad, (2004), Arbitrase Syari’ah dan Eksistensinya, (Jakarta: Basyarnas).
Kadafi, Binziad. (2004), Pembentukan Organisasi Advokat Indonesia, edisi 1,
(Jakarta: PSHK atas Kerjasama dengan The Asia Foundation).
Najtullah Shiddiqi, Muhammad. (1984), Bank Islam, (Bandung: Pustaka). Peraturan Prosedur Basyarnas. (1999) Said, Muh. (2014), Masail Al-Fiqh Al-Nawazil, edisi 1,
(Pekanbaru: Suska Press).
Suhendi, Hendi. (2002), Fiqh Muamalah, edisi 1, Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Syafi’i Antonio, Muhammad. (2001), Bank Syari’ah dari Teori ke Praktek, (Jakarta:
Gema Insani Press).
Syafe’i, Rachmat. (2001), Fiqh Muamalah, edisi 1, (Bandung: Pustaka Setia).
Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advocat
Wahab, Abdul, Abdul Muahaimin, (2015), Aktualisasi Syariah dan Fikih dalam Menyelesaikan Berbagai Persoalan Hukum, Jurnal Ahkam Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, (Jakarta: Volume XV, Nomor 2).
Widjaya, Gunawan. (2003), Hukum Arbitrase, Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Ya’qub, Hamzah. (1984), Kode Etik Dagang Menurut Islam, edisi 1, Semarang: CV. Diponegoro.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v18i1.5883
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Index By:
Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)
Published by Faculty of Sharia and Law State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau
Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.