TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK

Sri Warjiyati

Abstract


Konsep good governance dalam tinjauan hukum Islam lebih mengarah kepada bagaimana cara mendayagunakan metode yang ditawarkan dalam ilmu Ushul Fikih untuk merumuskan asas-asas hukum Islam untuk merespons berbagai persoalan yang terjadi dalam pemerintahan.. Banyaknya persoalan, yang terjadi dalam tata kelola pemerintah, oleh karena itu kita dituntut untuk mengkaji realitas kondisi pemerintahan saat ini agar lebih baik, professional, bertanggungjawab, amanah,  salah satunya dengan cara membangun konsep good governance dengan harapan memberikan kontribusi bagi pengembangan tata kelola birokrasi yang lebih baik sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai dalam hukum Islam, seperti nilai kesetaraan, tasamuh(toleransi), keadilan (justice), kemaslahatan, musyawarah (syura), kejujuran (honesty), objektif (comprehensiveness) dan ini menjadi indikasi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan baik (good and clean governance). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Usul Fikih sebagai landasan epistemologis dan filosofis dalam hukum Islam dengan menjabarkan teori baruushul Fikih sebagai aplikasi teori (applied theory) dalam menggali nilai-nilai menunju pelayanan publik dalam istilah lain dapat disebut clean governance dalam perspektif hukum Islam .


Keywords


hukum Islam, pemerintahan, good governance, clean governance

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v18i1.5429

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.