PENDAMPINGAN PENGURUS MASJID DALAM UPAYA REKTIFIKASI ARAH KIBLAT DI PROVINSI RIAU

sofia hardani

Abstract


Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat keabsahan shalat umat Islam. Hal ini sudah disebutkan di dalam firman Allah maupun melalui hadis Nabi s.a.w. Oleh karena itu, umat Islam di manapun berada selalu berupaya membangun rumah ibadah dengan arah yang tepat. Adanya berbagai isu yang berkembang belakangan ini bahwa arah kiblat masjid di Indonesia telah bergeser akibat bencana alam menyebabkan masyarakat Islam di Indonesia, tak terkecuali di provinsi Riau, disibukkan dengan pembetulan arah kiblat masjid mereka masing-masing. Sayangnya, dalam upaya pengecekan ulang arah kiblat tersebut banyak menimbulkan konflik atau pro-kontra dalam masyarakat, apalagi dengan terbatasnya ilmu yang mereka miliki dan belum adanya koordinasi yang baik diantara sesama pengurus maupun dengan pihak pemangku kebijakan. Hal-hal tersebut perlu mendapat perhatian, dan menjadi alasan bagi tim pengabdi untuk melakukan pendampingan dalam rektifikasi arah kiblat. Dampingan dilakukan dengan mentransfer ilmu kepada takmir masjid dan membentuk koordinator dan jaringan yang  akan menangani masalah arah kiblat di masyarakat.


Keywords


arah kiblat; hukum Islam

References


al Jaziry, Abdurrahman, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, tt: Dar al-Fikr, 1990

al-Bukhary, Abi Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim ibn al-Mughirah bin Bardazbah, Shahih al-Bukhori, Jilid 1, Kairo: Dar al-Hadits, 2004

Asrofie, M.Yusron Kyai Haji Ahmad Dahlan: Pemikiran dan Kepemimpinannya,Yogyakarta: MPKSDI PP Muhammadiyah, 2005

Depag, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, Jakarta: Depag, 1994/1995

Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama, Pedoman Penentuan Arah Kiblat, (Jakarta : 1994/1995)

Jan van den Brink dan Marja Meeder, Kiblat Arah Tepat Menuju Mekkah, disadur oleh Andi Hakim Nasution dari “Mecca”, Jakarta: Litera Antar Nusa, 1993 cet.1

Muji Raharto, Ragam Cara Penentuan Arah Kiblat Dalam Perspektif Astronomi, Makalah disampaikan pada Semiloka Nasional “Problematika Arah Kiblat dan Waktu Shalat, Urgensi dan Sosialisasi” di Pesantren Tebuireng Jombang, 12 – 14 Juli 2010

Muthahhari, Murtadho, Manusia dan Agama, Bandung: Mizan, 1992

Shihab, M. Quraish, Tafsir al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2002, Vol. 1.

Sopyan, Yayan, dkk, Laporan Penelitian Akurasi Arah Kiblat Masjid dan Mushola di Wilayah Ciputat, Jakarta, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2002




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v17i2.4274

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.