STUDI PEMAHAMAN KONTEMPORER TENTANG NILAI-NILAI MORAL DALAM EKNOMI ISLAM

Ahmad Maulidizen

Abstract


Ada beberapa definisi dari perbankan syariah dalam arti sempit yaitu bebas bunga. meskipun melawan perintah riba adalah landasan keuangan Islam tapi perdebatan tentang kata "Riba" justru masih terus-menerus. sejak awal kedatangan Islam, mayoritas ulama telah mengadopsi definisi yang ketat dari riba, bahwa semua bentuk bunga dapat dikatakan riba. tetapi perdebatan terus berlangsung hingga sekarang. beberapa pendapat (termasuk tokoh seperti Mufti Mesir, Muhammad Sayyid Tantawi Atiyya) menolak definisi ini dan berpendapat bahwa Islam mentolerir tingkat bunga yang wajar. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan tentang riba dan signifikansi. kemudian akan menjelaskan tentang gharar (larangan riba yang mirip dengan masyarakat yang tidak diketahui juga, serta pendekatan agama dan sekelur pada isu-isu ini. Pada poin terakhir, akan dijelaskan pada riba perdebatan dan gharar dalam perspektif sejarah dan komparatif

Keywords


Nilai Moral; Islamic Ekonomi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v16i2.2675

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.