DAMPAK KOMUNIKASI JEJARING SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

Yuni Harlina

Abstract


Perkembangan teknologi informasi telah berkembang sejak penemuan dan pengembangan Ilmu di bidang informasi dan komunikasi, sehingga mampu menciptakan alat-alat pengembangan yang mendukung perkembangan teknologi informasi; itu dimulai dari sistem komunikasi sampai komunikasi peralatan alat komunikasi langsung serta dua arah (interaktif). Kemajuan teknologi telah menyebabkan banyak media interaksi sosial dan sering disebut jejaring sosial. Dampak kemajuan teknologi kita bisa merasakannya dalam banyak aspek kehidupan, termasuk perkawinan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah perkembangan teknologi komunikasi; telah memberikan kemudahan dan kesejahteraan hidup manusia dan juga untuk kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya. Allah telah memberikan kesenangan untuk manusia menjadi, salah satu kenikmatan adalah agama rahmat dan kenikmatan teknologi ilmu pengetahuan. Namun, keberadaannya seperti pisau bermata dua, satu sisi manfaat positif bagi manusia, dan di sisi lain memiliki efek negatif jika digunakan berlebihan dan tidak sesuai dengan tuntunan Islam.


Keywords


Islam; Jejaring Sosial; Perkawinan.



DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v15i1.1158

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.