PENGUATAN ENTITAS DESA SEBAGAI PUSAT PERTUMBUHAN (GROWTH POLE) EKONOMI DI KAWASAN PULAU RUPAT KABUPATEN BENGKALIS RIAU

Larbi Elhadi, Muslim Rahman

Abstract


Ditetapkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan iklim baru kepada desa dan membawa perubahan yang signifikan. Peningkatan entitas desa melalui kewenangan dan otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahan serta dihormatinya hak-hak tradisional menjadikan kondisi Desa saat ini jauh lebih tumbuh dan berkembang. Konsep pengembangan wilayah, menjadi salah satu solusi yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan dengan cara menentukan pusat pertumbuhan. Menentukan pusat pertumbuhan dalam suatu kawasan, memerlukan kajian yang kompleks dan menyeluruh. Kepatutan lima (5) Desa di Pulau Rupat secara geografis dinilai sangat strategis letaknya karena berada ditengah-tengah pulau dan berlokasi diantara dua wilayah pemerintahan yaitu Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara. Menentukan desa sebagai pusat pertumbuhan menggunakan analisa Skalogram dan interaksi atau daya darik suatu Desa dengan desa lain menggunakan analisa Gravitasi. Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa Desa Pangkalan Nyirih menempati hierarki1 menunjukan bahwa Desa Pangkalan Nyirih merupakan Pusat Pertumbuhan dan memiliki nilai interaksi paling tinggi di Kawasan Pulau Rupat Khususnya di Rupat Tengah.

Keywords


Pusat Pertumbuhan, Entitas Desa, Pulau Rupat

Full Text:

PDF

References


Anwar. 2005. Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan, TinjauanKritis. Bogor : P4W Press.

Endang Sri Utari. 2015. Analisis Sistem Pusat Pelayanan Permukiman Di Kota Yogyakarta Tahun 2014. Journal of Economics and Policy. Jejak 8 (1) (2015): 1-88. DOI: 10.15294/jejak.v7i1.

Eta Rahayu dan Eko Budi Santoso, 2014. Penentuan Pusat-Pusat Pertumbuhan Dalam Pengembangan Wilayah di Kabupaten Gunungkidul, JURNAL TEKNIK POMITS Vol. 3, No. 2, (2014) ISSN: 2337-3539

Friedman, John and Clyde Weaver. 1979. Territory and Function: the Evolution of Regional Planning. Berkeley: University of California Press.

Gibson, J., & Rioja, F. (2014). A bridge to equality: How investing in infrastructure affects the distribution of wealth. Retrieved from https://www.frbatlanta.org//media/documents/news/conferences/2014/SIDE-workshop/papers/Gibson-Rioja.pdf.

Imelda, 2013. Identifikasi Pusat Pertumbuhan dan Daerah Hinterland Kota Palembang, Jurnal Ekonomi Pembangun Volume 11, No.1 Tahun 2013.

Kateja, A., & Maurya, N. (2011). Inequality in infrastructure and economic development: Interrelationship reexamined. The Indian Economic Journal, 58(4), 111–127. doi:10.1177/0019466220110407.

Mubyarto. 1991. Strategi Pembangunan Perdesaan. Pusat Penelitian PembangunanPedesaaan dan Kawasan. Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

…………. 1992. Tanah dan Tenaga Kerja Perkebunan: Kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Aditya Media.

Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

Rudy Badrudin, 1999. Pengembangan Wilayah Propinsi DIY (Pendekatan Teoritis), jurnal Economic Journal of Emerging Markets (EJEM) ISSN : 1410 – 2641 Universitas Islam Indonesia.

Rustiadi. Ernan (ed.). 2006. Kawasan Agropolitan Konsep Pembangunan Desa-Kota Berimbang. IPB Universitas Baranangsiang, Bogor

Sjafrizal, 2008. Ekonomi Regional, Teori dan Aplikasi. Baduose Media, Cetakan Pertama. Padang.

Tarigan, Robinson. 2015. Perencanaan Pembangunan Wilayah (Revisi). Jakarta : Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jel.v14i1.19213

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Statistik Counter:

 

Flag Counter

Indexed by :