KOMUNIKASI OMBUDSMAN DALAM SOSIALISASI ADUAN PUBLIC SEBAGAI LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIC DI PROVINSI RIAU

Sudianto Sudianto

Abstract


Komunikasi yang dilakukan oleh lembaga Ombudsman adalah komunikasi melalui sosialisasi untuk  memberikan pengawasan dengan mensosialisasikan edukasi pelayanan public yang baik,  bagi lembaga pemerintah tingkat kabupaten dan kota di provinsi Riau. Dengan memberikan arahan pelayanan yang prima kepada masyarakat.. Mengajak dan membangun hubungan kerja sama guna terciptanya iklim birokrasi yang transparan. Kemudian terbangunnya pola komunikasi yang dinamis  pada pelayanan public.Model komunikasi Ombudsman  adalah suatu pola yang cukup  menarik perhatian dalam meningkatkan koordinasi bagi tiap lembaga pemerintah. Dalam hal ini ada dua pola komunikasi yang dapat dijadikan sebagai bentuk  komunikasi  ombudsman pada lembaga pemerintah diantaranya; penyelidikan lapangan  dan pencegahan.yakni penyelidikan lapangan dengan melakukan koordinasi dengan satuan kerja pada dinas terkait ketika ada laporan dari masyarakat mengenai pelayanan yang kurang baik, kemudian dievalusi kinerja lembaga tersebut.  Kemudian ada tahap pencegahan ketika terjadi pelanggaran pada dinas terkait bagaimana agar dapat dievalusai kinerjanya. Kemudian dapat melakukan klarifikasi perbaikan.Sebagai komunikator Ombudsman sebagai lembaga mitra dari pemerintah dapat memberikan koordinasi dengan melakukan sosialisasi terhadapa pelayanan yang diberikan kepada public agar lebih baik dan transparan kepada masyarakat.  untuk membangun komunikasi komunikasi ombudsman. Dari hasil komunikasi Ombudsman dapat memberikan pemahaman kepada public dengan mensosialisasikan kepada khalayak atau masyakat sebagai lembaga resmi yang mampu melakukan mediasi pelayanan public yang baik pada lembaga pemerintah.


Keywords


Komunikasi, Ombudsman, Sosialisasi, Pengawasan Public.

Full Text:

PDF

References


Arifin Anwar, Ilmu Komunikasi, Jakarta, Raja Wali Grafindo Persada

Bungin Burhan Muhammad. 2008. Penelitian Kualitatif; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Public, dan Ilmu Sosial lainnya, Jakarta, Kencana Prenada Group

Coulson Colin dan Thomas. 2005. Public Relation, Pedoman Praktis Untuk PR Jakarta, Bumi Aksara.

Liliweri, Sosiologi Organisasi, Bandung, Citra Aditya Bakti

Mulyana Deddy, Nuansa-Nuansa Komunikasi, Meneropong Politik dan Budaya Komunikasi Masyarakat Kotemporer, Bandung, Remaja Rosdakarya

Nurudin, Komunikasi Propaganda, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Ombudsman Republic Indonesia. 2014. Untuk Para Pengabdi, Jakarta.

Olii Helena dan Erlta Novi.2011. Opini Public, Jakarta, PT Indeks

Ruslan Rosady.2006. Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations. Jakarta, Raja Grafindo persada

Siagian Sondang P. 2008. Manajemen Sumber daya Manusia, Jakarta,

Bumi Aksara.

Tangkilisan Hessel Nogi S. 2003. Kebijakan Public Untuk Pemimpin Berwawasan Internasional, Yogyakarta, Balairung dan Co.Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman dan UU nomor 25 tahun 2009, Tentang Pelayanan Public.

Walid M. Ramli. 2008. Mewujudkan Good Governance Di Provinsi Riau, Pekanbaru, Alaf Riau.

West Richard dan Turner Lynn H, Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi Introducing Communication Theory, Jakarta, Salemba Humanika,

R. Zuhro Siti dkk. 2009. Demokrasi Lokal, Yogyakarta, Ombak.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jdr.v28i2.5548

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




   




Editorial Office:

2nd Floor, Building of Faculty of Da'wah and Communication, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru

Email : jurnalrisalah@uin-suska.ac.id