Analisis Hukum Islam terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Kelas 1 A Pekabaru Mengenai Kasus Perceraian Akibat Media Sosial
Muhammad Yasri Mar, Jumni Nelli, Zulfahmi B Zulfahmi B, Ilyas Husti
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah Kemajuan media sosial yang begitu besar membawa pengaruh negatif terhadap perceraian rumah tangga di Pengadilan Agama Pekanbru. Realitas yang terjadi banyaknya percaian yang terjadi di Pangadilan Agama Pekanbaru akibat media sosial, fenomena yang menarik adalah media sosial merupakan salah satu yang menjadi alasan perceraian didalam berkas perkara Pengadilan Agama Pekanbaru, sebanyak 29% atau 28 orang dari 30 berkas perkara. Sehingga mengiring kesimpulan bahwa kemajuan media sosial saat ini sangat memudahkan untuk berkomunikasi dengan suami istri maupun dengan lawan jenis yang bukan mahram, akan tetapi kalau tidak bijaksana dalam mengunakan media sosial, maka bisa berujung dengan kehancuran dalam rumah tangga.Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui putusan hakim Pengadilan Agama Pekanbaru mengenai kasus perceraian yang diakibatkan oleh pengunaan media sosial,untuk mengetahuibentuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian akibat pengunaan media sosial, untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Pekanbaru.