KERENTANAN PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN NALAK JUDOH BALIK KE LUBUK PADA MASYARAKAT SEMURUP*

Ema Lestari, Fatmariza Fatmariza

Abstract


Nalak Judoh Balik ke Lubuk adalah sebuah tradisi pemilihan jodoh dalam pernikahan pada masyarakat Semurup, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci. Maksud Nalak Judoh Balik ke Lubuk adalah mencari jodoh dalam satu dusun atau sesama warga Semurup. Namun dalam pernikahan Nalak Judoh Balik Ke Lubuk perempuan berada di posisi yang rentan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kerentanan yang terjadi dalam tradisi Nalak Judoh Balik ke Lubuk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bentuk-bentuk Kerentanan perempuan yang dikatakan sebagai korban ketidakadilan gender di dalam tradisi Nalak Judoh Balik Ke Lubuk yaitu marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban kerja ganda.

Keywords


Kerentanan; Perempuan; Pernikahan

Full Text:

PDF

References


Bagong dkk. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kencana.

Hendropuspito, D. 1989. Sosiologi Sistemik. Yogyakarta: Kanisius.

J. Goode, William. 2002. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Bumi Aksara.

Listiani. 2002. Gender & Komunitas Perempuan Pedesaan Kondisi Nyata Yang Terjadi Di Lapangan. Medan: Betra Indonesia.

Miles, M. B & Huberman, M. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Moleong, J. Lexy. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

———. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mutia, Riza dkk. 2010. Baarak Dalam Upacara Perkawinan Di Minangkabau. Padang: UPTD Museum Nagari.

Ningsih, Eva Yulistiana. 2015. “Perjodohan Di Masyarakat Bakeong Sumenep Madura (Studi Fenomenologi Tentang Motif Orang Tua Menjodohkan Anak)” 03 (3).

Pelaksana harian, badan koordinasi penanggulangan bencana. 2007. Pengenalanan Karakteristik Bencana Dan Upaya Mitigasinya Di Indonesia. Jakarta: Bakornas PB.

Prawiro, Abdurrahman Misno Bambang. 2016. Reception Through Selection-Modification Antropologi Hukum Islam Di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.

Putriah, Nola. 2015. “Perkawinan Eksogami Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Terhadap Larangan Perkawinan Satu Suku Datuak Di Nagari Ampang Kuranji Sumatera Barat).” UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ritzer, George, and Douglas j Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.

Setiadi, Elly M dan Kolip, and Usman. 2011. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta Dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori Aplikasi Dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana.

Suhendi. Hendi dan Wahyu. 2011. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta Dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori Aplikasi Dan Pemecahannya. Bandung: Pustaka Setia.

Sukmasari, Fiony. 2009. Traditional Wedding Of Minangkabau. Jakarta: Citra Harta.

Suyanto, Bagong, and J. Dwi Narwoko. 2004. Sosiologi: Teks Pengantar Dan Terapan. Jakarta: Kencana.

Sztompka, Piotr. 2007. Sosiologi Perubahan Sosial. Yogyakarta: Prenada Media Grup.

Tuapattinaya, Yolanda imelda fransisca, and Sri Hartati. 2014. “Pengambilan Keputusan Untuk Menikah Beda Etnis: Studi Fenomenologis Pada Perempuan Jawa.” Paradigma 13 (1): 34–41. https://doi.org/10.14710/jpu.13.1.34-31.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/marwah.v19i1.9583

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender

Indexing:

Editorial Office Board :

Pusat Studi Gender dan Anak LPPM UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Gedung Islamic Center Lantai 1
Jl. H.R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: jurnal.marwah@uin-suska.ac.id

Creative Commons License
Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International


View My Stats