POLA KOMUNIKASI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN PELALAWAN DALAM PROSES MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL
Abstract
Hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sangat penting untuk memastikan stabilitas dan produktivitas di tempat kerja. Namun, perbedaan kepentingan dan pemahaman tentang hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha sering menyebabkan terjadinya perselisihan. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan pekerja di Kabupaten Pelalawan untuk mencapai penyelesaian yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola komunikasi yang diterapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dalam proses mediasi hubungan industrial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan menggunakan pola komunikasi roda dalam proses mediasi hubungan industrial. Pola ini terbukti efektif dalam menciptakan komunikasi yang terbuka, mengurangi potensi konflik dan dapat mengarahkan kesepakatan yang lebih adil bagi kedua belah pihak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ardianto, E., & lainnya. (2007). Komunikasi massa: Suatu pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Asyhadie, Z. (2007). Hukum kerja: Hukum ketenagakerjaan bidang hubungan kerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Asyhadie, Z. (2009). Peradilan hubungan industrial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Brahmana, D. A. B., & Sitepu, E. (2020). Pola komunikasi organisasi dalam peningkatan kinerja pegawai di Kantor Lurah Gung Leto Kecamatan Kabanjahe. Social Opinion: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 5(2), 96–104.
Cangara, H. (2014). Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Dhulhijjahyani, F., Sjamsuddin, S., & Nuh, M. (2020). Manajemen konflik dalam penyelesaian permasalahan hubungan industrial (Studi dalam bidang hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan). Jurnal Profit, 14(1), 32–41. https://doi.org/10.21776/ub.profit.2020.014.01.4
Effendy, O. U. (2003). Ilmu komunikasi: Teori dan filsafat. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Erawati, R. V., & Kirwani. (2014). Kontribusi industri kerajinan kulit bagi pendapatan tenaga kerja di Kabupaten Magetan. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 2(3), 1–13.
Handayani, I. G. A. K. R., & lainnya. (2017). Relationship between energy consumption in international market and Indonesia prices regulation. International Journal of Energy Economics and Policy, 7(5), 9–15.
Heriyanti. (2019). Analisis peran mediator dalam menyelesaikan konflik industrial antara pekerja dengan pengusaha oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(1).
Irwandi, I., & Chotim, E. R. (2017). Analisis konflik antara masyarakat, pemerintah dan swasta. JISPO: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(2), 24–42.
Jamarah, D. (2004). Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kriyantono, R. (2020). Teknik praktis riset komunikasi kuantitatif dan kualitatif disertai contoh praktis skripsi, tesis dan disertasi: Riset media, public relations, advertising, komunikasi organisasi, komunikasi pemasaran (Edisi ke-2). Jakarta: Prenadamedia Group.
Laila, F., & Soearto. (2019). Peranan mediator dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Studi kasus Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara). Jurnal Governance Opinion, 4(2), 106–114.
Maimun. (2007). Hukum ketenagakerjaan: Suatu pengantar. Jakarta: Pradnya Paramita.
Moleong, L. J. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyana, D. (2011). Ilmu komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ningsih, B. S. (2021). Pola komunikasi Dinas Sosial dalam pembinaan pengemis di Kabupaten Jember. The Journal of Islamic Communication and Broadcasting, 1(1), 1–27.
Nurjanah. (2020). Sebuah tinjauan komunikasi dalam penyelesaian konflik. Pekanbaru: UR Press.
Nurudin. (2016). Ilmu komunikasi ilmiah dan populer. Jakarta: Rajawali Pers.
Pradhana, F. A., & Wibowo, P. (2020). Analisis pola komunikasi petugas pada manajemen sekuriti di lembaga pemasyarakatan. Gema Keadilan, 7(3), 139–154.
Ramli, S. H. L. (2021). Kewenangan mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Jakarta: Qiara Media.
Rizak, M. (2018). Peran pola komunikasi antarbudaya dalam mencegah konflik antar kelompok agama. Islamic Communication Journal, 3(1), 88–104. https://doi.org/10.21580/icj.2018.3.1.2680
Ruliana, P. (2018). Komunikasi organisasi: Teori dan studi kasus. Depok: Rajawali Pers.
Soelistyowati, R. D., Rina, S., & Madonna, M. (2021). Pola komunikasi masyarakat dengan pengusaha angkutan batu bara dan perusahaan tambang mengenai masalah debu di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(5), 1392–1398.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunarto, K. (2004). Pengantar sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Thalib, S. S., & Alkatiri, J. (2021). Pola komunikasi protokol dalam pelayanan pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Journal of Strategic Communication, 12(2), 1–15.
Winarni, T., dkk. (2023). Pola komunikasi manajemen konflik: Studi fenomenologi pada polisi hutan di Cagar Biosfer Cibodas. Jurnal Belantara, 6(1), 54–68. https://doi.org/10.29303/jbl.v6i1.916
Wirasahidan, J. (2019). Brand community: Pola komunikasi dalam menjaga keutuhan kelompok. Jurnal Pewarta Indonesia, 1(2), 82–90. https://doi.org/10.25008/jpi.v1i2.12
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jrmdk.v7i1.33672
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office:
2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru
Email : jrmdk@uin-suska.ac.id