Zakat Maal, Masjid, dan Kesejahteraan: Lembaga Pengelola Zakat Masjid Nurul Iman, Ukui, Indonesia

Winatri Winatri, Nur Alhidayatillah, Perdamaian Perdamaian

Abstract


Tujuan penelitian ini mengkaji tentang bagaimana strategi pendistribusian zakat maal yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat (LPZ) di Masjid Nurul Iman Kecamatan Ukui. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun narasumber pada penelitian ini berjumlah 4 orang yaitu ketua LPZ, wakil ketua, sekretaris, dan tim survei. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas serta mengetahui informasi terkait data dalam penelitian ini. Agar pendistribusian berjalan lancar pengurus lembaga pengelola zakat di Masjid Nurul Iman perlu merumuskan strategi. Salah satu strategi yang dilakukan yaitu menentukan target mustahik secara tepat. Lembaga pengelola zakat di Masjid Nurul Iman melakukan survei secara langsung. Ihwal ini untuk menilai kelayakan mustahik. Adapun strategi pendistribusiannya yaitu dengan bantuan konsumtif berupa bahan pangan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan dan program bedah rumah. Sedangkan pendistribusian zakat secara produktif yaitu dengan memberikan bantuan modal usaha kepada mustahik.

 


Keywords


Zakat Maal; Kesejateraan; Lembaga Pengelola Zakat

Full Text:

PDF

References


Ali, N. M. (2006). Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal. PT Raja Grafindo Persada.

Amiruddin, K. (2021). Konseptualisasi Manajemen Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid. Eqien-Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 415– 428. https://doi.org/10.34308/eqien.v8i2.194

Arief, M. (2006). Akuntansi dan Manajemen Zakat. Mengomunikasikan Kesadaran Dan Membangun Jaringan. Kencana Prenada Media Group.

Chaniago, S. A. (2014). Perumusan Manajemen Strategi Pemberdayaan Zakat. Jurnal hukum Islam, 12(1), 87-101. https://doi.org/10.28918/jhi.v12i1.529.

Daft, R. L. (2002). Manajemen. Erlangga.

El-Madani. (2013). Fiqh Zakat Lengkap. DIVA Press.

Elman, Syaipudin. (2015). Strategi Penyaluran Dana Zakat Baznas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi. Skripsi. UIN Syarif Hidayatullah.

Fitri, M. (2017). Pengelolaan zakat produktif sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149-173.

Hasan, M. Ali. (2008). Zakat dan Infak? Salah Satu Solusi Mengatasi Problema Sosial di Indonesia. Kencana.

Hasibuan, Malayu. S.P. (2014). Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Bumi Aksara.

Ilyas, M., Nur, S., & Wati, F. Y. L. (2020). Pendampingan Masyarakat pada Pemberdayaan Zakat Berbasis Masjid. ABDIMASY: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(01), 7-12.

Mannuhung, S., Tenrigau, A. M., & Didiharyono, D. (2018). Manajemen Pengelolaan Masjid dan Remaja Masjid di Kota Palopo. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 14-21.

Maula, Fina Minhatul. (2020). Efektivitas Pendistribusian Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi pada BAZNAS Kabupaten Boyolali). Skripsi. Surakarta: Institut Agama Islam Negeri Surakarta.

Muhtadi, A. Syaiful. (2013). Metode Penelitian Dakwah. Pustaka Setia.

Noor, J. (2011). Metodologi Penelitian. Kencana Prenamedia Group.

Nopiardo, Widi & Nurhidayat, W. (2021). Strategi Pendistribusian Zakat Produktif Perdagangan pada BAZNAS Kota Padang Panjang. Journal of Islamic Social Finance Management, 2(1), 1-12

Putra, B. F. (2021). Pola Pendistribusian Zakat Konsumtif di BAZNAS Kota Pekanbaru. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Rahmah, S., & Herlita, J. (2019). Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 18(1), 13-26.

Saeful, A. (2019). Konsep Zakat Produktif Berbasis Masjid. Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 2(2), 1-17.

Santoso, I. R. (2020). Pelatihan Pemberdayaan Zakat Berbasis Masjid untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Kota Gorontalo. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(2), 377-383. https://doi.org/10.30653/002.202052.338.

Silitonga, F. (2022). Pola Distribusi Zakat Di Baznas Kabupaten Karimun. Jurnal Mumtaz, 2(1), 68-76.

Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Alfabeta, CV.

Sule, E. T., & Saeful, K. (2019). Pengantar Manajemen. Prenada Media.

Triantoro, Dony Arung, Wahyuni Tri, & Purna, Fitra Prasapawidya. (2021). Digital Philanthropy: The Practice of Giving Among Middle to Upper-Class Muslim in Indonesia and Soft Capitalism. Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS), 9(1), 315-350. http://dx.doi.org/10.21043/qijis.v9i2.7814.

Uqaily, A. M. (2012). Praktis & Mudah Menghitung Zakat. Aqwam.

Wiradifa, R., & Saharuddin, D. (2017). Strategi pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan. Al-Tijary, 3(01), 1-13. https://doi.org/10.21093/at.v3i1.937.

Yunus, Eddy. (2016). Manajemen Strategis. Andi.

Zalikha, S. (2016). Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 15(2), 304-319.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/idarotuna.v5i1.21838

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Indexed by:

 

Editorial Office:

2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru

Email   : jurnal.idarotuna@uin-suska.ac.id

 Jurnal Idarotuna is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.