Analisis Kebijakan Kementerian Agama RI Terkait Impelementasi Program Kewirausahaan di Pesantren Indonesia
Abstract
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Melihat potensi besar tersebut, menarik apabila menelaah, adakah nilai kewirausahaan di lembaga pesantren di Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit, di tahun 2022 terdapat potensi jumlah pesantren yang mencapai 36 ribu dengan 17 juta santri. Pesantren akan kokoh jika ditopang dengan ekonomi yang kuat, sumber daya manusia berkualitas, dan kolaborasi yang bagus. Dalam dunia bisnis di era modern ini, etika masih sangat diperlukan dalam berwirausaha. Baik dalam berdagang maupun membuat produk untuk mengelola dan menjalankan sebuah bisnis. Dengan etika yang baik, bisnis akan lebih mudah berkembang. Akan tetapi, fenomena saat ini banyak produk yang dijual bebas (amorale) yang sebenarnya tidak layak diperjualbelikan secara bebas. Produk tersebut keberadaannya di lingkungan masyarakat tanpa adanya pengawasan dan dapat dijangkau oleh siapa saja. Teori dan konsep dalam sistem ekonomi Islam yaitu kewirausahaan Islam perlu beroperasi dalam domain sistem ekonomi Islam dan bertindak sebagai kendaraan menuju penerimaan global sistem ekonomi Islam dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip pedoman kewirausahaan Islami yang sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis. Dengan penelitian ini, mengacu kepada kolaborasi atau analisis kebijakan Kemenag RI apakah sudah ada keberpihakan kepada kemandirian pesantren, sudah ada juga kah upaya mengimplementasikan kewirausahaan di pesantren. Metode penelitian ini, dengan menggunakan teknik studi literatur yang mendalam, menelaah referensi terkait, jurnal terkini, artikel, buku, dan pendalaman fakta. Hasil dalam penelitian ini adalah terdapat banyak kebijakan Kemenag RI mendukung berkembangnya kemandirian pesantren dan ada penguatan kewirausahaan. Meski belum menyeluruh, proses menuju itu semua sudah terlihat untuk terus berkembang. Terlihat, terdapat roadmap Kemenag mulai dari tahun 2021 sampai tahun 2024 tentang kemandirian pesantren.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afifah, A., & Mashuri, I. (2019). “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Karakter Pada Siswa (Studi Multi Kasus Di Sdi Raudlatul Jannah Sidoarjo Dan SDIT Ghilmani Surabaya)”. Tarbiyatuna: Kajian Pendidikan Islam, 3(2), 97–111.
Aksara Azhari, “Eksistensi Sistem Pesantren Salafi Dalam Menghadapi Era Modern.” Islamic Studies Journal, 2 (1), Januari –Juni 2014: 14.
Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto. 2022. “Teken MoU dengan PBNU, Menkop-UKM Ingin Cetak Wirausaha Baru Lewat Pesantren”, https://wartaekonomi.co.id/read394086/teken-mou-dengan-pbnu-menkop-ukm-ingin-cetak-wirausaha-baru-lewat-pesantren, diakses 3 April 2022, pukul 22:05 WIB.
Bank Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia. (2016). Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Jakarta (ID): Bank Indonesia.
Bin Thohir, M. M. (2020). Manajemen Dakwah Dalam Meningkatkan Perilaku Beribadah Santri Pondok Pesantren Darun Najah Petahunan Kecamatan Sumbersuko Lumajang. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 6(01), 1. https://doi.org/10.36835/dakwatuna.v6i01.501
Dipo. 2021. “Kaban: Pondok Pesantren Bidang Kewirausahaan dan Agrobisnis Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Umat”, https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/berita/kaban-pondok-pesantren-bidang-kewirausahaan-dan-agrobisnis-dapat-meningkatkan-kesejahteraan-umat, diakses pada 4 April 2022, pukul 11:43 WIB.
Era, D. I., & Industri, R. (2021). 1 , 2 , 3. XIX.
Ghofarrozin, A., & Janah, T. N. (2021). Menakar Keberpihakan Negara terhadap Pesantren melalui Pengesahan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 10(1), 1–18. https://doi.org/10.35878/islamicreview.v10i1.267
Habsy, B. A. (2017). “Seni memehami penelitian kuliatatif dalam bimbingan dan konseling: studi literatur.” Jurnal Konseling Andi Matappa, 1(2), 90-100.
Halim A., dkk. (2015). Majamen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Hidayat, Mohammad Arief dan Sadat, Anwar. 2021. “Kemenag: Pesantren Miliki Potensi Ekonomi yang Sangat Besar”, https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1415596-kemenag-pesantren-miliki-potensi-ekonomi-yang-sangat-besar?page=all&utm_medium=all-page, diakses pada 3 April 2022 pukul 12.14 WIB.
Irawan, Edi. 2019. “Pola Pengembangan Kemandiran Kewirausahaan Pondok Pesantren Berbasis Santri ( Studi Kasus Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat )” Jurnal JEBI, 04(01), 16–21.
Irawan, Hery. 2022. “Begini Kunci Pengembangan Ekonomi Pesantren Menurut Kemenag“, https://pendis.kemenag.go.id/read/begini-kunci-pengembangan-ekonomi-pesantren-menurut-kemenag, diakses pada 5 April 2022, pukul 09:36 WIB.
Khoeron, Moh. 2021. “Perkuat Kemandirian, Kemenag Dorong Digitalisasi Usaha di Pesantren”, https://kemenag.go.id/read/perkuat-kemandirian-kemenag-dorong-digitalisasi-usaha-di-pesantren-kdmde, diakses pada 3 April 2022, pukul 11.00 WIB.
Khoeron, Moh. 2021. “Perkuat Kemandirian, Kemenag Kembali Latih UMKM Pesantren.” https://kemenag.go.id/read/perkuat-kemandirian-kemenag-kembali-latih-umkm-pesantren, diakses pada 3 April 2022 pukul 11.32 WIB.
Kurniawan. 2021. “Kemenag dan Kemenperin MoU Pengembangan Wirausaha Mandiri Pesantren”, https://kemenag.go.id/read/kemenag-dan-kemenperin-mou-pengembangan-wirausaha-mandiri-pesantren, diakses pada 4 April 2022, pukul 11:03 WIB.
Maya Silvana, & Lubis, D. (2021). Faktor yang Memengaruhi Kemandirian Ekonomi Pesantren (Studi Pesantren Al-Ittifaq Bandung). Al-Muzara’Ah, 9(2), 129–146. https://doi.org/10.29244/jam.9.2.129-146
Muliana, M. (2017). Konsep Dakwah Entrepreneur Menurut Abdurrahman Bin Auf. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dan Administrasi Islam, 1(2), 227. https://doi.org/10.22373/al-idarah.v1i2.2673
Prakoso, D. D. (2021). Paradigma Integrasi-interkoneksi dalam Ilmu Kepesantrenan. Ad-Da'wah, 19(02), 01-08.
Prasetyo, Wibowo. 2021. “Santri dan Kemandirian Pesantren”, https://kemenag.go.id/read/santri-dan-kemandirian-pesantren-01n04, diakses pada 3 April 2022, pukul 20:39 WIB.
Putra, Bramma Aji. 2019. “Pemerintah dan Bukalapak Sinergi Berdayakan Kewirausahaan Digital UMKM Pesantren”, https://diy.kemenag.go.id/2859-pemerintah-dan-bukalapak-sinergi-berdayakan-kewirausahaan-digital-umkm-pesantren.html, diakses pada 3 April 2022, pukul 11:52 WIB.
Rizal Muttaqin, “Kemandirian Dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren (Studi Atas Peran Pondok Pesantren Al-Ittifaq Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung Terhadap Kemandirian Eknomi Santri Dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitarnya),” JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 1, no. 2 (2016): 65–94.
Silvana, M., & Lubis, D. (2021). Faktor yang Memengaruhi Kemandirian Ekonomi Pesantren (Studi Pesantren Al-Ittifaq Bandung). AL-MUZARA'AH, 9(2), 129-146.
Soetojo. (2013). Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Kewirausahaan. Jakarta: Erlangga.
Solichin, M. M. (2012). Kemandirian Pesantren di Era Reformasi. NUANSA: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam, 9(1).
Sukma, M. (2015). Lembaga Pendidikan Pembentukan Karakter. Jurnal AlTadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8, 85–103
Syafe’i, I. (2017). PONDOK PESANTREN: Lembaga Pendidikan Pembentukan Karakter. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 61. https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i1.2097
Tim Admin Website Kemenag. 2018. “Kemenag dan Pemda Lombok Utara Teken MoU Pengembangan Kewirausahaan Madrasah”, https://kemenag.go.id/berita/read/506758/kemenag-dan-pemda-lombok-utara-teken-mou-pengembangan-kewirausahaan-madrasah, diakses pada 4 April 2022, pukul 11:36 WIB.
Titin Nurhidayati, “Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Multiple Intelligences,” Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies) 3, no. 1 (2016): 23–56
Zayadi, Ahmad. 2019. “UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Untuk Siapa?”, https://kemenag.go.id/read/uu-nomor-18-tahun-2019-tentang-pesantren-untuk-siapa-zeo68, diakses pada 3 April 2022, pukul 20:46 WIB.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/idarotuna.v4i1.16847
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by:
Editorial Office:
2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru
Email : jurnal.idarotuna@uin-suska.ac.id
Jurnal Idarotuna is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.