Pendayagunaan Zakat Profesi di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Yayasan Keluarga Muslim Wilmar Dumai
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pendayagunaan zakat profesi yang dilakukan oleh UPZ Yayasan Keluarga Muslim Wilmar Dumai agar dapat membantu perekonomian para mustahiq di Kecamatan Medang Kampai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data meliputi observasi lapangan, wawancara bersama informan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pendayagunaan zakat oleh UPZ Yayasan Keluarga Muslim Wilmar Dumai memperhatikan beberapa indikator penting dalam tujuan pendayagunaan zakat. Indikator pertama yaitu dana zakat telah dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi. Hal ini sesuai dengan apa yang penulis temukan di lapangan mengenai pemanfaatan dana zakat untuk membantu perekonomian mustahiq. Kedua, pendayagunaan dana zakat juga dimanfaatkan sebagai bantuan modal usaha, misalnya berupa pemberian modal usaha dagang harian ataupun penyediaan alat dan barang kebutuhan mustahiq untuk memulai usahanya. Ketiga yaitu pendayagunaan zakat yang diprogramkan untuk membuka lapangan pekerjaan. Keempat, pendayagunaan zakat yang difungsikan sebagai media pembinaan sumber daya manusia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi dan Yeni Priyatna Sari. 2004. Zakat, Pajak, dan Lembaga Keuangan Islami dalam Tinjauan Fiqih. Solo : Era Intermedia
Devi, Shanti. 2016. Kapasitas Kader dalam Penyuluhan Keluarga Berencana di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Penyuluhan. Vol. 12. No. 2
Hertina. 2013. Problematika Zakat Profesi dalam Produk Hukum di Indonesia. Pekanbaru : Suska Press
Kholiq, Abdul Kholiq. 2012. Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin di Kota Semarang. Jurnal Riptek. Vol. 6. No. 1
Mahdi, Haerul Ihwan Mahdi. 2020. Pengelolaan Zakat Profesi dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus LAZISMU Kota Makassar). Skripsi S1. Makassar : Universitas Muhammadiyah Makassar
Mahjuddin. 2005. Masailul Fiqhiyah. Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia
Muhtadi, Asep Saiful Muhtadi dan Agus Ahmad Safei. 2013. Metode Penelitian Dakwah. Bandung: Pustaka Setia
Najma, Siti Najma. 2014. Optimalisasi Peran Zakat untuk Pengembangan Kewirausahaan Umat Islam. Jurnal Media Syariah. Vol. XVI. No. 1. STAIN Malikussaleh Lhokseumawe
Nofiaturrahmah, Fifi Nofiaturrahmah. 2015. Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat Infak dan Sedekah. Jurnal Zakat dan Wakaf. Vol. 2. No. 2
Sarwat, Ahmad Sarwat. 2009. Fikih Zakat Kontemporer. Jakarta : Pustaka Hidayah
Sudewo, Eri. 2004. Manajemen Zakat. Ciputat : Institut Manajemen Zakat
Ulya, Fika Nurul. 2021. Kompas.com
Yusrialis dan Khornelis Dehoutman. 2019. Urgensi Intensifikasi Zakat di Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Volume 4. Nomor 2
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/idarotuna.v4i2.16668
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indexed by:
Editorial Office:
2nd Floor, Building of Da'wah and Communication Faculty, UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Simpangbaru, Tampan, Pekanbaru
Email : jurnal.idarotuna@uin-suska.ac.id
Jurnal Idarotuna is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.