Analisis Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pengelolaan Desa (Studi Kasus Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau

MUAMMAR AMMAR ALKADAFI, Safiah Safiah, Devi Desmiwar

Abstract


Abstrak

Pengelolaan desa sebagaiaman yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam implementasinya tidak terlepas dari aspek kepemimpinan desa itu sendiri. Kepemimpinan Desa/Kampung Berumbung Baru dalam Pengelolaan Kampung dapat menghantarkan Keberhasilan Kampung Berumbung Baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tipe kepemimpinan kampung berumbung baru dalam pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa/kampung, musyawarah desa/kampung dan gerakan usaha ekonomi desa/kampung. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan Kepala Penghulu Kampung Berumbung Baru dalam pengelolaan Kampung dapat dikatakan berhasil mewujudkan desa/kampung yang maju dan mandiri sesuai dengan tujuan otonomi desa, tipe Kepemimpinan yang inovatif-progresif diterapkan oleh kepala penghulu kampung, baik dalam kepemimpinan pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa/kampung, kepemimpinan dalam musyawarah desa/kampung sebagai mekanisme dalam pengambilan keputusan,  dimana dalam musyawarah-musyawarah yang dilaksanakan mengedepankan aspek partisipasi masyarakat, demokratis, transparansi dan akuntabilitas. Begitu juga halnya, dengan Kepemimpinan Kepala Penghulu Kampung Berumbung Baru dalam usaha gerakan ekonomi desa/kampung terlihat dari pengelolaan aset-aset desa/kampung, pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik desa/Kampung yang di kelola dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapat asli desa/kampung. 

Kata Kunci: Tipe Kepemimpinan, Kepala Desa, Pengelolaan Desa

 

Village Chief Leadership Analysis in Village Management (Case Study of New Berumbung Village, Dayun District, Siak Regency, Riau Province

Abstract

Village management as stipulated in the provisions of Law Number 6 of 2014 concerning Villages in its implementation cannot be separated from the aspects of village leadership itself. New Village / Village Leadership in Village Management can deliver the success of New Village in the administration of government, implementation of development, community development and community empowerment. The purpose of this study was to determine the new type of village leadership in the implementation of local authority at the village / village level, village / village meetings and village / village economic business movements. The results of the study can be concluded that the leadership of the Head of Kampung Berumbung Baru Head in the management of the village can be said to succeed in creating an independent and independent village / village in accordance with the objectives of village autonomy, the type of innovative-progressive leadership applied by the head of the village head, both in the leadership of the implementation of local scale authority village / village, leadership in village / village meetings as a mechanism for decision making, where in the deliberations carried out prioritizing aspects of community participation, democracy, transparency and accountability. Likewise, the Head of Kampung Berumbung Baru's Head of Leadership in the village / village economic movement is seen from the management of village / village assets, the establishment and management of village / village-owned enterprises that are well managed and contribute to the economic movement of the community and contribute to the original opinion of the village / village.

Keywords : Leadership Type, Village Head, Village Management

 


Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an dan Terjemahnya, 1995. Surat Al-Baqarah ayat 30. Departemen Agama Republik Indonesia. Jakarta

_____, 1995. Surat Al-Ahzab ayat 33. Departemen Agama Republik Indonesia. Jakarta

Beratha, I Nyoman. 1991. Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan, Jakarta : Bumi Aksara.

Biglen & Bogdan, 1998. Qualitative research Methodology. New York: Harper and Row

Eko Sutoro, 2015. Regulasi Baru, Desa Baru Ide, Misi, dan Semangat UU Desa, Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan transmigrasi Republik Indonesia.

Firmanudin Agus. 2005. Tesis “Kajian Tentang Implementasi Kebijakan Otonomi Desa Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 Ditinjau Dari Aspek Kelembagaan Dan Pembiayaan Pemerintahan Desa Di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap”. Pascasarjana Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Hasniati, 2008, Sikap Dan Prilaku Birokrat Garis-Depan Dalam Pelayanan Publik Ditinjau Dari Perspektif Syariat Islam. Artikel Al-Fikr Volume 17 Nomor 1 Tahun 2013.

Koto Alaiddin, 2009: Islam, Indonesia dan Kepemimpinan Nasional : Refleksi Pemikiran Tentang Realitas Sosial Politik di Indonesia, Ciputat Press, Jakarta.

Loekman, Soetrisno. 1995. Negara dan Peranannya Dalam Menciptakan Pembangunan Desa yang Mandiri. Dalam Seminar Strategi Pembangunan Pedesaan, Yogyakarta: UGM-UNWAMA. 1-3 Oktober 1987.

Mustakim Mochammad Zain, 2015. Buku 2 Kepemimpinan Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Jakarta.

Silahuddin, M. 2015. Buku 1 Kewenangan Desa dan Regulasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Jakarta.

Sadu Wasistiono, 2003. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah. Bandung: Fokusmedia

Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RD. Bandung, Alfabeta.

Sunarto, 2013. Profil Kampung Berumbung Baru. Pemerintah Kampung Berumbung Baru.

Sunarto, 2015. Ekspos Kampung Berumbung Baru Pada Acara Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau.

Wahyudin Kessa, 2015. Buku 6 Perencanaan Pembangunan Desa, Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan transmigrasi Republik Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Penamaan Desa Menjadi Kampung

Internet:

Sabrina Rizkita. http://kedesa.id/id_id/desa-berumbung-baru-desa-unggulan-di-ranah-riau/ diakses tanggal 10 maret 2017 pukul 16.00 WIB

Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Statistik Provinsi Riau. 16 Desember 2015, diakses tanggal 10 Maret 2017 Pukul 16.00 WIB




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jel.v9i2.6784

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Statistik Counter:

 

Flag Counter

Indexed by :