PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DALAM PENATAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (E-GOVERNMENT)

AFRIZAL Rizal, Sahwitri Triandani, Muhammad April, Muammar Alkadafi

Abstract


Secara faktual yang menjadi masalah  dalam  pengelolaan desa secara efisien dan efektif  adalah  kebijakan dan implementasi program pemberdayaan maupun pembangunan  yang  tidak didasarkan pada data dan informasi yang  akurat.  Salah satu aspek  penting  yang harus dilakukan oleh pemerintah, khususnya pemerintah desa  adalah  melaksanakan  tata kelola Administrasi Pemerintahan yang baik dan benar. Namun demikian, kapasitas penyelenggara pemerintah desa yang minim merupakan masalah utama yang banyak dihadapi desa-desa di Indonesia pada umumnya, termasuk Desa Simalinyang.  Penelitian bertujuan  untuk  mengetahui pengembangan  kapasitas aparatur pemerintahan desa  dalam tata kelola administrasi pemerintahan, sistem pelayanan administrasi desa menggunakan digitalisasi desa berbasis teknologi informasi (e-government) di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.  Metode penelitian ini adalah kualitatif  yang bersifat deskriptif. Observasi, Wawancara dan Dokumentasi adalah  tekhnik yang digunakan dalam pengumpulan data.   Adapun hasil penelitian ini adalah tata kelola adminstrasi pemerintahan desa menjadi lebih tertata dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman yang terstandar, peningkatan kompetensi  (pengetahuan dan keterampilan) para perangkat desa Simalinyang, dengan adanya penggunaan sistem Digitalisasi administrasi pemerintahan dan pelayanan administrasi desa.


Keywords


Pemberdayaan, Pengembangan Kapasitas, Administrasi Pemerintahan, Digitalisasi Desa

Full Text:

PDF

References


Alkadafi, Rusdi, April. Penataan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Dinamisia Jurnal Penelitian Kepada Masyarakat Universitas Lancang Kuning, Vol 3. Special Issue Juni 2019. Pekanbaru

Arsyad Idham, 2015. Membanguna Jaringan Sosial dan Kemitraan Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Jakarta

Deigy Ireine Tasik, Efektivitas Penyelenggaraan Tertib Administrasi Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara Kabupaten Minahasa, Universitas Samratulangi, Manado. Jurnal politco, Vol 1 No 1 Juni 2017.

Eko Sutoro, 2015. Regulasi Baru, Desa Baru, Ide, Misi, dan Semangat UU Desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Jakarta

Friadly Lembong, Marlien Tineka Lapian, Fredie Kalangie, Penataan Administrasi Desa Dalam Menunjang Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Tewasean Kecamatan Amurang Barat. Lembong , Jurnal Eksekutif Vol 1, No 1 2017.

Kurniawan Borni, 2015. Desa Mandiri, Desa Membangun. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Jakarta

Muammar Alkadafi, Rusi, Muhammad April, Jurnal dinamisia Jurnal Penelitian Kepada Masyarakat Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru Volume 3 (2019) Special Issue “ Semangat Perguruan Tinggi Membangun Negeri”

Muh. Fachri Arsjad, Peranan Aparat Desa Dalam Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Karyamukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Jurnal Of Administration Studies Volume 1 – No. 1 – April 2018 , Gorontalo.

Kusumaningrum, Wismono, Sartika. 2016. Peningkatan Kapasitas Desa. PKP2A III LAN. Semarang.

Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Erlangga, Jakarta

Nurjaman, Prasetyo. Desa Dalam Administrasi Publik Indonesia Kontemporer: Penguatan Peran LAN, Jurnal Borneo Administrator, Volume 14 (1) 2018. Samarinda

Sulismadi, Wahyudi, Muslimin. Model Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Berbasis Electronic Government (E-Government) menuju Pembangunan Desa Berdaya Saing. Jurnal Sosial Politik Humaniora, Aristo Umpo /02/Vol. 5/ No.1 Juni 2017.

Wasistiono, Tahir. 2019: Administrasi Pemerintahan Desa, UT Prees. Tanggerang Selatan

Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 47 Tahun 2016, Tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jel.v13i1.18174

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Statistik Counter:

 

Flag Counter

Indexed by :