Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga Dengan Menggunakan Konseling Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.24014/0.8710152Keywords:
Keharmonisan, Konseling Kelurga, BehavioralAbstract
Keharmonisan keluarga merupakan keinginan dari setiap individu dalam membentuk keluarga. Kesadaran peran dan fungsi serta menerima keadaan dan keberadaan menjadi pondasi yang kuat dalam menjalankan rumah tangga. Dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis sering terjadi fenomena problematika dalam keluarga seperti pertengkaran, cemburu, perselingkuhan, perbedaaan pendapatan, perbedaan prinsip hidup dan sampai pada tindakan mengakhiri pernikahan atau bercerai. Problematika yang terjadi di dalam kehidupan rumah tangga harus segera di selesaikan agar keharmonisan keluarga tetap terjaga dan terwujud. Konseling keluarga dengan pendekatan behavioral digunakan sebagai proses intervensi terhadap masalah yang menggangu keharmonisan keluarga. Konseling keluarga dengan pendekatan behavioral dalam mewujudkan keharmonisan keluarga meliputi konsep keharmonisan keluarga, konseling keluarga, pendekatan behavioral.References
Ali Murtadho. 2009. Konseling Perkawinan Perspektif Agama-Agama. Semarang: Walisongo Press.
A.R.Faqih. 2004 . Bimbingan dan Konseling Dalam Islam. Yogyakarta:UII Press.
Basri Hasan. 1996. Merawat Cinta Kasih. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Corey G. 2005. Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Refika Aditama.
Depdiknas. 2013. Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka. Jakarta: PT. Gramdedia Pustaka Utama.
Farid Mashudi. 2012. Psikologi Konseling( Buku Panduan Lengkap dan Praktis Menerapkan Psikologi Konseling). Jogyakarta
Jalaluddin Rakhmat dan Muhtar Gandaatmaja.1993.Keluarga Muslim dalam Masyarakat Modern. Bandung: PT. Remaja Rosakarya.
Latipun. 2001. Psikologi Konseling. Malang: UMM Press.
Minuchin,s, Familiy and Family Therapy. 1999. Cambridg, MA: Harvard University.
Muhammad Dlori. 2005. Dicintai Suami (istri) Sampai Mati. Yogyakarta: Katahati.
Muhammad Shalet Al-Munajjid.2014. Tips Keluarga Bahagia.Jakarta: Gema Insani.
Nick. 2002. Keluarga Kokoh dan Bahagia. Batam: Interaksara.
Pujosuwarno, S. 1994. Bimbingan Konseling Keluarga.Yogyakarta: Menara Mas Offset.
Singgih D Gunarsa dan Yulia Singgih D. 1986. Psikologi Untuk Keluarga. Jakarta: Gunung Mulia.
Willis.S.Sopyan. 1994. Konseling Keluarga: Suatu Pendekatan Sistem. Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan,FIP,IKIP. Bandung.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Al-Ittizaan Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in Al-Ittizaan Journal in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of Al-Ittizaan Journal are required to cite the original source, including the author's names, Al-Ittizaan Journal as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) Authors grant Al-Ittizaan Journal the right of first publication. Although authors remain the copyright owner.
