TRANSPARANSI PENYALURAN DANA UMKM BUMDES (ANALISIS MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH) Studi di Desa Kaiyasa, Kec. Oba Utara, Provinsi Maluku Utara
Abstract
Keywords
References
Daftar Pustaka
Aida. (2020). Wawancara bersama pelaku UMKM.
Andi Prastowo. (2012). Buku Panduan, Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. AR RUZZ MEDIA.
Ati. (2020). Wawancara bersama pelaku UMKM.
Bahtiar Idris. (2020). Wawancara bersama pengelolah BUMDes Akemafu.
Dahlan, M. (2016). Kemampuan Aparat Desa Dalam Mengelolah Potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Departemen Agama RI. (1992). Departemen Agama Republik Indonesia, Alquran dan terjemahannya. Press Edisi Revisi.
Departemen Pendidikan. (2007). Departemen Pendidikan Nasional Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan FE UB,. Buku Panduan Pendirian Badan Usaha Milik Desa. PPRPDN.
Didit Herlianto. (2017). Manajemen Keuangan Desa, berbasis pada Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Gosyen publishing.
Jana. (2020). Wawancara bersama pelaku UMKM.
Muhammad. (2004). Manajemen Dana Bank Syariah. Ekonisia.
Najmudin. (2011). Manajemen Keuangan Dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Andi.
Ni’ matul Huda. (2015). Hukum Pemerintahan Desa,Dalam konstitusi Indonesia sejak kemerdekaan hingga era reformasi. Setara Press.
Sadono Sukirno. (2006). Pengantar Bisnis. Kencana.
Sri Mulyani Indrawati. (2017). Buku Saku Dana Desa.
Undang-Undang RI 32. (2004). Undang-Undang RI 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wahyuni Ismail. (2020). Wawancara bersama Bendahara BUMDes.
Wawan Sudirman. (2013). Manajemen Perbankan. Kencana.
Yahya A salam. (2020). Wawancara bersama Pemerintah Desa Kaiyasa.
Zulkarnain Ridlwan. (2014). Urgensi BUMDes, dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Jurnal Ilmu Hukum Unila, 8(3).
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jiq.v18i2.18163
Refbacks
- There are currently no refbacks.