EVALUASI PENERAPAN E-GOVERNMENT PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI RIAU MENGGUNAKAN PENDEKATAN METODE PEG
Abstract
Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Governmet (e-Gov) merupakan langkah awal implementasi e-Gov di Indonesia. Melalui pengembangan e-Gov, penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah telah dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Untuk mengukur penerapan e-Gov, maka diperlukan sebuah assesment untuk melihat sejauhmana kesiapan pemerintah. Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) merupakan ukuran implementasi e-Gov di Indonesia. Penelitian ini melakukan pemeringkatan e-Gov di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau. Data penelitian diperoleh dengan pendekatan kualitatif dan analisis data secara deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-Gov di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau dalam kategori baik. Berdasarkan hasil penelitian dari 5 aspek dimensi yang digunakan pada aspek dimensi perencanaan berkategori “Kurang” sedangkan 4 aspek dimensi lainnya yaitu aspek dimensi kelembagaan, kebijakan, infrastruktur dan aplikasi berkategori “Baik”. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau diharapkan dapat melakukan perbaikan dan pengembangan untuk implementasi e-Gov yang lebih baik.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24014/rmsi.v1i1.1303
Refbacks
- There are currently no refbacks.