Efektivitas Pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) dalam Meminimalisir Kasus Perselingkuhan Bagi Anggota Polri di Satuan Brimob Polda Riau
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Al-Fairusy, M. (2021). Efektifitas Sidang Pra Nikah Anggota Polri Dalam Meminimalisir Perceraian (Doctoral dissertation, UPT. Perpustakaan).
Anggraini, S. D. (2014). Pengertian Efektivitas dan Landasan Teori, http://literaturbook.blogspot.com/2014/12/pengertian-efektivitas-dan-landasan.html, diakses pada tanggal 10 Februari 2022 pukul 21.33 WIB
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rieneka Cipta.
Biro Watpers SSDM Polri. (2017). Buku Panduan Sidang Nikah di Lingkungan Polri, Jakarta: Biro Watpers SSDM Polri
Budiwati, A. (2020). Relevansi Sidang BP4R dalam Upaya Meminimalisir Perceraian di Perkawinan Anggota Polri (Studi Kasus Polres Ciamis).
Halim & Nurbani, E. S. (2013). PenerapanTeori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
https://tafsirweb.com/7385-surat-ar-rum-ayat-21.html di akses pada tanggal 1 April 2023.
Kucoro, M. (2009). Metode Riset untuk dan Bisnis Ekonomi. Jakarta; Earlangga
Latif, S. (2013). Status Hukum Pernikahan Wanita Hamil di Luar Nikah dan Anaknya; Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam, Yogyakarta: Trust Media Publishing
Nasution, K. (2013). Hukum Perkawinan I Dilengkapi Perbandingan UU negara Muslim Kontemporer. Yogyakarta: Academi & Tazaffa
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Kepolisisan Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Kepolisisan Negara Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Pasal 1-3.
Rasjidi, L. (1991). Hukum Perkawinan dan Perceraian, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Soekanto, S., & Mamudji, S. (1990). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta; Rajawali Press
Suciana, S. K. (2019). Efektifitas Pembinaan Pranikah Bagi Anggota Polri di Polres Pulang Pisau, program studi Hukum Keluarga, Institut Agama Islam Palangkaraya, Skripsi tidak diterbitkan.
Sugiyono. (2014). Metodologi Penelitian Pendidikan (Pedekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung : Alfabeta
Sukardi. (1995). Penelitian Subyek Penelitian, Yogyakarta: Lembaga Penelitian IKIP
Tim Penyusun Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Tim Penyusun. (1998). Tanya Jawab Kompilasi Hukum Islam, Departemen Agama RI: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Undang-Undang No. 1 tahun 1974 bab I Pasal 1 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/at-tajdid.v3i4.28768
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Dipublikasikan oleh:
At-Tajdid: Journal of Islamic Studies disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.