Konsep Kepemilikan dalam Islam

Ali Akbar

Abstract


Islam memberikan ruang dan kesempatan kepada manusia untuk mengakses segala sumber kekayaan yang dianugerahkan-Nya di bumi ini, guna memenuhi semua tuntutan kehidupannya. Konsep kepemilikan dalam ajaran Islam berangkat dari pandangan bahwa manusia memiliki kecendrungan dasar (fithrah) untuk memiliki harta secara individual, tetapi juga membutuhkan pihak lain dalam kehidupan sosialnya. Harta atau kekayaan yang telah dianugerahkan-Nya di alam semesta ini, merupakan pemberian dari Allah kepada manusia untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna kesejahteraan seluruh umat manusia secara ekonomi, sesuai dengan kehendak Allah Swt.

Keywords


Islam; Kepemilikan dan Konsep

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jush.v18i2.704

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


  Jurnal Ushuluddin Indexed By:

     

Alamat Redaksi:

 Whatsapp (Direct Chat)

Fakultas Ushuluddin UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru

 E-mail: jurnal.ushuluddin@uin-suska.ac.id

ejournal: http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin



Lisensi Creative Commons
Jurnal Ushuluddin is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

View My Stats