PENGEMBANGAN USHUL FIQH (PERSPEKTIF DALIL-DALIL NORMATIF AL-QUR’AN)

zulkifli zulkifli

Abstract


Sulit untuk membuktikan yang mana dari dua kemungkinan yang lebih tepat pada kenyataan, apakah Al-Qur'an yang membentuk --atau sekurang-kurangnya menginspirasi-- pola pemikiran yang bercorak ushul fiqih, ataukah pemikiran ushul fiqh yang membentuk pola penafsiran tertentu terhadap Al-Qur'an. Tapi jika mencermati dinamika pemikiran dan perumusan ushul fiqh terhadap Al-Qur'an yang terus berkembang, setidaknya dari generasi shahabat sampai pertengahan abad ke 4 H dimana pemikiran ushul fiqh mencapai kematangannya, dapat diterima pemikiran yang kompromistis bahwa Al-Qur'an dengan kemukjizatan berbagai aspek yang terkandung di dalamnya telah mendorong dan menginspirasi munculnya berbagai corak pemikiran ilmiyah termasuk pemikiran ushul fiqh sekaligus corak pemikiran ushuli mempengaruhi metode penafsiran

Keywords


Metodologi; dikembangkan; difahami



DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v14i1.986

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.