KONSEP PT. BANK RIAU KEPRI DALAM PROGRAM KREDIT PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM

Arifudin dan Tuti Aisyah

Abstract


Realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dilakukan Bank Riau Kepri capem panam bertujuan untuk membantu nasabah dalam memperoleh rumah idaman serta membantu nasabah dalam pembiayaan kredit renovasi rumah.  Adapun prosedur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)  adalah nasabah mengajukan aplikasi dengan mengisi formulir dan melengkapi syarat-syarat yang terlampir dengan nasabah memberikan fomulir dan syarat-syarat ke Bank, Bank akan melakukan dua langkah untuk menyetujui pemberian kredit pada nasabah atau calon debitur  pengajuan kredit. Langkah tersebut adalah sebagai berikut : pertama langkah Survey, langkah survey adalah survey lokasi rumah yang akan dibeli oleh calon debitur, Survey calon debitur, karakter calon debitur (data pribadi), kedua analisa kredit adalah mencakup sumber pengembalian calon debitur, agunan, persyaratan lengkap, persetujuan pimpinan serta administrasi kredit

Keywords


Kredit; Perumahan Rakyat; Bank Riau

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v15i2.2074

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.