Penalaran Istislah Dalam Pencatatan Perkawian

arif sugitanata

Abstract


Persoalan pencatatan perkawinan bagi masyarakat muslim di Indonesia, masih menjadi agenda diskusi di kalangan pemerintah, akademisi, ulama dan masyarakat tentang kedudukannya dalam hukum perkawinan. Jika ditelurusuri dalam nash (Al-Qur’an dan Sunnah) dan dalam referensi-referensi klasik dari pandangan ulama, pencatatan perkawinan memang tidak ditemukan. Akan tetapi jika ditelusuri dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, maka pencatatan perkawinan tersebut menjadi sebuah kewajiban melalui pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hal ini menjadi persoalan tersendiri dalam penerapannya bagi masyarakat yang sangat kuat memegang fikih madzhab. Kajian ini, mencoba membahas secara lebih mendalam dengan menawarkan teori penalaran istislah sebagai pisau analisisnya, sehingga terlihat sejauh mana ketentuan pencatatan perkawinan diatur menurut peraturan perundang-undangan tersebut dapat diklaim sebagai produk hukum Islam secara metodologis

References


Abd Shomad, Hukum Islam: Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Abd. Rahman Ghazaly, Fiqh Munakahat, Jakarta: Kencana, 2006.

Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Utama, 1997.

Ahmad Rofiq, hukum Perdata Islam di Indonesia, Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2015.

Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir, Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.

Al Yasa’ Abu Bakar, Metode Istislahiah (Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dalam Ushul Fiqh), Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

Ali Akbar, “Nikah Sirri Menurut Perspektif Al-Qura’an”, Jurnal Ushuluddin, No. 2, Vol. 22 (Juli, 2014).

Ali Manshur, Hukum dan Etika Pernikahan Dalam Islam, Malang: UB Press, 2017.

Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh II, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Bagus Cahyono, “Kedudukan Nikah Sirri Dalam Pandangan Pelakunya di Dusun Butak Desa Bulusar Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri” (Skripsi--STAIN Kediri, 2016).

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.

Gani Abdul Abdullah, Himpunan Perundang-Undanan dan Peraturan Peradilan Agama, Jakarta: PT.Intermasa, 1991.

Halil Thahir, Ijtihad Maqasidi: Rekonstruksi Hukum Islam Berbasis Interkoneksitas Maslahah (Yogyakarta: Lkis Pelangi Aksara, 2015).

Islamiyati, “Pencatatan Pernikahan Sebagai Upaya Penanggulangan Nikah Sirri Dalam Hukum Islam (Analisa Terhadap Metode Penggalian Hukum)”, MMH, No.3 (September, 2010).

Khoiruddin Nasution, Hukum Perkawinan 1, Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA, 2005.

Kompilasi Hukum Islam.

Masjfuk Zuhdi, “Nikah Sirri, Nikah di Bawah Tangan, dan Status Anaknya Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif”, Jurnal Dua Bulanan Mimbar Hukum, No. 28 (September-Oktober, 1996).

Masturiyah, “Nikah Sirri; Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Nasional”, Musawa, No.1, Vol. 12 (Januari, 2013).

Muhammad Nasir, “Maqashid Al-Syari’ah Dalam Pencatatan Perkawinan Di Indonesia”, Jurnal AtTafkir, No.2, Vol.IX (Desember, 2016).

Mursyidin Ar-Rahmaniy, “Teori Al-Istishlah Dalam Penerapan Hukum Islam”, Al-Qadha, No.02, Vol.04 (2017).

Nenan Julir, “Pencatatan Perkawinan Di Indonesia Perspektif Ushul Fikih”, Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi dan Keagamaan, No.1, Vol.4 (2017).

Neng Djubaedah, Pencatatan Perkawinan dan Perkawinan Tidak Dicatat, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Rachmadi Usman, “Makna Pencatatan Perkawinan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia”, Jurnal Legislasi Indonesia, No.03, Vol. 14 (September, 2017).

Sulastri Caniago, “Pencatatan Nikah Dalam Pendekatan Maslahah”, Juris No.2, Vol.14 (Juli-Desember)

Supani, “Pencatatan Perkawinan Dalam Teks Perundang-Undangan Perkawinan di Beberapa Negara Islam Perspektif Usul Fikih”, Jurnal Kajian Hukum Islam, No.1 Vol.V (Januari, 2011).

Syukri Fathudin AW dan Vita Fitria, “Problematika Nikah Sirri dan Akibat Hukumnya Bagi Perempuan”, Jurnal Penelitian Humaniora, No.1, Vol.15 (April, 2010).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v21i2.10934

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.