UNJUK RASA PENGUNGSI DI PEKANBARU DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN: Studi dalam Konteks Negara Muslim Asia Tenggara

Suhardiyanto Suhardiyanto, Ardiansah Ardiansah, Bagio Kadaryanto

Abstract


Penelitian ini menganalisis fenomena unjuk rasa pengungsi asing di Pekanbaru dalam perspektif hukum dan kebijakan di Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hak untuk melakukan unjuk rasa hanya diberikan kepada warga negara Indonesia, sehingga aksi demonstrasi yang dilakukan pengungsi menjadi dilema hukum. Penelitian ini menemukan bahwa kurangnya regulasi spesifik, kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta koordinasi yang lemah antar lembaga terkait memperumit penanganan aksi pengungsi. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan regulasi yang lebih jelas, pelatihan HAM bagi aparat keamanan, serta peningkatan komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi internasional seperti UNHCR. Dengan kebijakan yang lebih terarah, Indonesia dapat menyeimbangkan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi bagi para pengungsi di kawasan Asia Tenggara

Full Text:

PDF

References


Abu Hasan Ashari, Sudi Fahmi dan Adrian Faridhi. “Implementasi Perlindungan Pengungsi di Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.” Prosiding SEMNASHUM Universitas Lancang Kuning. Vol. 1 No. 2 Tahun 2024.

A.E Saleh. 2004. Psikologi Suatu Pengantar dalam Perspektif. Jakarta: Kencana.

Achmad Ali. 2015. Keterpurukan Hukum di Indonesia penyebab dan Solusinya. Cetakan Kedua. Bogor: Ghalia Indonesia.

Achmad Romsan, dkk. 2003. Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional dan Prinsip-Prinsip Perlindungan Internasional. Cetakan Pertama. Bandung: Sanic Offset.

Adrian Sutedi. 2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika: Jakarka.

Agus Fadhillah. 2007. Pengantar Hukum Internasional dan Hukum Humaniter Internasional. Jakarta: Elsam.

Amir Syamsuddin. 2008. Integritas Penegak Hukum: Hakim, Jaksa, Polisi, dan Pengacara. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Adi Sujatno, Tyar Cahya Kusuma dan Eros Shidqi Putra. “Kebijakan Penanganan Aksi Unjuk Rasa yang Dilakukan Oleh Pengungsi Dari Luar Negeri”. Jurnal Ilmiah Advokasi. Vol 11 No. 01 Maret 2023.

Andi Tenri Sapada, Yuli Adha Hamzah dan Andi Darmawansya TL,. “Kebijakan Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar”. AMSIR Law Journal. Vol. 1 No. 2, Oktober 2020.

Asep Mahbub Junaedi dan Siti Ngainnur Rohmah. “Relevansi Hak Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Dalam Pasal 28e Ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia Terhadap Kajian Fiqih Siyasah.” Journal of Islamic Law FAI Universitas Ibn Khaldun Bogor. Vol. 4 No. 2 Tahun 2020.

Balitbang HAM. 2011. Buku Pedoman HAM bagi Petugas Rumah Detensi Imigrasi. Jakarta: Balitbang HAM Kemenkumham RI.

Beni Ahmad Saebani. 2006. Sosiologi Hukum. Bandung: CV Pustaka Setia.

Bintan R. Saragih. 1988. Lembaga Perwakilan dan Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Boer Mauna. 2005. Hukum Internasional: Pengertian Peranan dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global. Edisi ke-2. Bandung: Alumni.

David Doresta Wijaya dan Nurul Mubi. “Teori Kedaulatan Negara.” WISSEN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. Vol 2 No 4 November 2024.

Dyah Ayu Putri dan Muhaimin Zulhair Achsin. “Peran United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dalam Menangani Pengungsi Luar Negeri di Indonesia pada Tahun 2016-2022”. Hasanuddin Journal of International Affairs. Vol. 3 No. 2 August 2023.

Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Edisi 1. Cetakan 1. Bandung: Sinar Grafika.

Mochtar Kusumaatmadja. 1996. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.

Moekjiat. 1998. Manajemen dan Motivasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.

Moeljatno. 1993. Perbuatan Hukum Pidana dan Pertanggung Jawaban Hukum Pidana. Jakarta: Bina Aksara.

Moh. Mahfud MD. 2017. Politik Hukum di Indonesia. Cetakan Ke-7. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Moh. Taufik. 2021. Quo Vadis Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia (Studi tentang Hukum dan Kebijakan Publik). Cetakan Pertama. Yogyakarta: Air Beta.

Muladi (Ed.). 2009. Hak Asasi Manusia Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalm Perspektif Hukum dan Masyarakat, Cetakan ketiga. Bandung: Refika Aditama.

Mulyodiharjo. 2010. The Power Of Communication. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Mentari Jastisia dan M. Husni Syam. “Perlindungan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional terhadap Imigran Suriah,” Jurnal Spesia. Vol. 2 No. 1 Februari 2016.

Mohamad Hidayat Muhtar, Zamroni Abdussamad, dan Zainal Abdul Aziz Hadju. “Studi Perbandingan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia, Australia, dan Thailand”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. Vol. 30 No. 1 Januari 2023.

Muhamad Dzaky Wicaksono, Alef Musyahadah Rahmah dan Saryono Hanadi. “Kepatuhan Hukum Bidan Terhadap Standar Pelayanan Minimal Persalinan Dan Perinatologi”. Soedirman Law Review. Vol. 2 No.1 Tahun 2020.

Muliono. “Wacana Kritis Studi Ilmu Sosial, Hukum, dan Kedaulatan.” Jurnah Hukum Ijtihad. Vol. 36 No. 2 Tahun 2020.

Reza Fahlevi Kasbi, Mhd. Ansori Lubis dan Syawal Amry Siregar. “Upaya Kepolisian Dalam Mencegah dan Menanggulangi Aksi Demontrasi Anarkis (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara).” Jurnal Retentum. Vol. 2 No. 1 Februari 2021.

Salmadianka Kusnadi dan Nur Hidayat Sardini.“Peranan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Menangani Pengungsi Asing”. Journal of Politic and Government Studies. Vol 12 No. 3 Juli 2023.

Sigit Sriyanto. “Prinsip Non-refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internsional.” Jurnal Mimbar Hukum. Vol. 22 No. 3, Tahun 2020.

Tri Pranadji. “Aksi Unjuk Rasa (dan Radikalisme) serta Penanganannya Dalam Alam Demokrasi Indonesia”. Jurnal Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (Forum Penelitian Agro Ekonomi. Vol. 26 No. 2 November 2008.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/nusantara.v20i1.35865

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

  Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies Indexed By:

   JMPID TELAH TERAKREDITASI SINTA 5 | Jurnal Manajemen Pendidikan Islam  Darussalam (JMPID)

Mailing Address:

Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies is published by Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Gedung Islamic Center Lt. I Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jl. H.R. Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru - Riau 28293, PO. BOX 1004.