ADDITIONAL MENU
PENGAWASAN KEUANGAN DESA DALAM KONTEKS ISLAM DAN OTONOMI LOKAL: Studi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
Abstract
Penelitian ini menganalisis implementasi pengawasan keuangan desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan pendekatan hukum tata negara dan nilai-nilai Islam dalam tata kelola keuangan publik. Studi ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme pengawasan keuangan desa dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam Islam. Fokus utama penelitian ini adalah mengevaluasi efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPD, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan peran pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, dengan studi kasus pada beberapa desa di Kabupaten Indragiri Hilir, seperti Desa Panglima Raja, Desa Teluk Dalam, Desa Saka Rotan, Desa Simpang Tiga, dan Desa Pelanduk. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota BPD, kepala desa, dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumen keuangan desa dan regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan keuangan desa oleh BPD masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman regulasi oleh anggota BPD, lemahnya transparansi dalam pelaporan keuangan, minimnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia. Dalam perspektif Islam, kelemahan dalam pengawasan ini berpotensi menyalahi prinsip amanah dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Full Text:
PDFReferences
Akbar, P., Setyadi, A., Usman, H. (2003). Metode Penelitian Sosial. Bumi Aksara. Amin, Widjaja Tunggal. (2000). Dasar-Dasar Analisis Laporan Keuangan (Cetakan Pertama). Jakarta: Rineka Cipta.
Anggara, S., & Sumantri, I. (2016). Administrasi Pembangunan: Teori dan Praktik (1st ed.). In B. A. Saebani (Ed.), CV Pustaka Setia.
Anthony, R., et al. Sistem Pengendalian Manajemen. Diterjemahkan oleh Ir. Agus Maulana, MSM, Edisi Keenam Jilid I. Jakarta: Banurupa Aksara, 2002.
Arif, M. (2007). Tata Cara Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Red Post Press.
Armen, H., Ardiansah, H., & Kadaryanto, B. (2024). Implementasi pelaporan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa di wilayah Kabupaten Kampar. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 4(5), 5514–5523. https://doi.org/10.1234/inno.2024.5514
Atmaja, L. S. (2013). Teori dan Praktek Manajemen Keuangan. Penerbit ANDI. Atmosudirjo, P. (1982). Administrasi dan Manajemen Umum. Ghalia Indonesia.
Azam, A. (2010). Implementasi Pemberdayaan Pemerintahan Desa. Pustaka Pelajar.
Beratha, I Nyoman. 1992. Desa, Masyarakat Desa dan Pembangunan. Ghalia Indonesia.
Budiarjo, M. (2003). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.
Effendi, U. (2014). Asas Manajemen. PT Raja Grafindo Persada.
Fatkhurahman. (2014). Teori 1297. Nofa Percetakan.
Fauzi, A. (2019). Otonomi daerah dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Jurnal Spektrum Hukum, 119-136.
Firman. (2020). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. AL-ISHLAH: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(1), 39–52.
George, R. T. (2012). Asas-Asas Manajemen. PT Alumni. 210
George, R. Terry. (2006). Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Hadjon, P. M. (n.d.). Tentang wewenang. Makalah, Universitas Airlangga.
Handoko, T. H. (2012). Manajemen Personalia dan SDM. BPFE Yogyakarta.
Handoko, T. H. (2013). Manajemen (2nd ed.). BPFE Yogyakarta.
Hanif, N. (2007). Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah (1st ed.). PT Grasindo.
Hanif, N. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Erlangga.
Huda, N. (2015). Hukum Pemerintahan Desa (1st ed.). Setara Press.
Indrawati, S. M. (2017). Buku Saku Dana Desa. Kemenkeu.
Indroharto. (1994). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Citra Aditya
Bakti. Ismail, S. (2012). Manajemen Strategik. Erlangga. Juknis Pengawasan Kinerja Kepala Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (n.d.).
Lampiran Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.2.7/8655/SJ.
Juliana, J. (2018). Determinan dismenorea di SMAN 2 Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Jurnal Endurance, 3(1), 61–68.
Kansil, T., & Kansil, C. S. T. (2004). Hukum Tata Negara Republik Indonesia. Rineka Cipta.
Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. (2022). Petunjuk Teknis Pengawasan Kinerja Kepala Desa oleh BPD.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Kertonegoro. (1998). Pengawasan Kerja, Disiplin Kerja, Produktivitas Karyawan. Andi Yogyakarta.
Kristianten. (2006). Transparansi Anggaran Pemerintah. Rineka Cipta.
Lalolo, K. P. L. (2003). Indikator & Alat Ukur Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Public Governance Bappena
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/nusantara.v20i1.35864
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies Indexed By:
Mailing Address:
Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies is published by Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Gedung Islamic Center Lt. I Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jl. H.R. Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru - Riau 28293, PO. BOX 1004.