ADDITIONAL MENU
HARMONISASI HUKUM ADAT DAN KONSTITUSI NASIONAL: Studi Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia
Abstract
Konflik antara hukum adat dan hukum nasional dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi isu yang terus meningkat di Indonesia, terutama pada wilayah-wilayah dengan pengakuan hak ulayat masyarakat adat yang belum memadai. Hukum adat sering kali berbenturan dengan kebijakan nasional yang memprioritaskan kepentingan pembangunan ekonomi dan investasi, sehingga memicu ketegangan sosial, hilangnya akses masyarakat adat terhadap wilayah tradisional, dan kerusakan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar konflik tersebut, dengan fokus pada studi kasus di Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Melalui pendekatan yuridis dan antropologis, studi ini mengungkapkan bahwa minimnya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum adat menjadi penyebab utama konflik. Selain itu, rendahnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses perizinan dan tata kelola SDA memperburuk ketimpangan kekuasaan antara pihak pemerintah, korporasi, dan komunitas lokal. Sebagai solusi, studi ini merekomendasikan revisi regulasi terkait, seperti pengesahan RUU Masyarakat Adat dan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengakuan hutan adat. Pendekatan partisipatif melalui pemetaan wilayah adat dan dialog multistakeholder juga dianggap penting untuk menyelesaikan konflik secara damai. Studi ini menegaskan pentingnya pelestarian kearifan lokal untuk mencapai pengelolaan SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Full Text:
PDFReferences
Al-Farabi. “Mewujudkan Sistem Hukum Integratif : Harmonisasi Hukum Islam Dan Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Nasional.” Assalam III, no. 1 (2013).
Arlis, Arlis. “The Concept of Legal Intensity: Harmonizing God’s Rule within Constitutional Law.” Walisongo Law Review (Walrev) 5, no. 2 (2023).
Cintya Lauren, Cindy. “Analisis Adaptasi Masyarakat Lokal Terhadap Perubahan Sosial Dan Tren Budaya Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Adat.” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 09 (2023).
Fatkhul Muin, and Rully Syahrul Mucharom. “Desa Dan Hukum Adat : Persepektif Normativitas Dan Sosiologis Keindonesiaan.” Unisbank Semarang 3, no. 6 (2020).
Nugroho, Sigit Sapto, and hirman. “Harmonisasi Hukum : Sebuah DialektikInteraksi Norma Adat Dan Hukum Negara Dalam Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Alam.” Yustisia Merdeka 2, no. 2 (2016).
Pradhani, Sartika Intaning. “Pendekatan Pluralisme Hukum Dalam Studi Hukum Adat: Interaksi Hukum Adat Dengan Hukum Nasional Dan Internasional.” Undang: Jurnal Hukum 4, no. 1 (2021).
Putro, Adityadarma Bagus Priasmoro Suryono, Uwais Deffa I. Qorni, Hanis Aristya Hermawan, RR. Alysia Gita Purwasaputri, and Aditama Nur Ilham Pramulia. “Harmonisasi Hukum Perkawinan Adat Bali Dengan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Hukum Lex Generalis 1, no. 3 (2020).
Rapia Sydu Palembang, Rahmayani. “Kepastian Hak Atas Tanah Adat Buton Ditinjau Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Dan Hukum Adat.” Jurnal Hukum Indonesia 3, no. 1 (2024).
Samangun, Christin, Dady Narwawan, and Hans Orocomna. “Implikasi Hak Pengusahaan Hutan Terhadap Hak Masyarakat Hukum Adat.” Journal Patriot 12, no. 1 (2019).
Stella, Stella. “Pengaruh Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Adat Di Pengadilan Hukum Adat.” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 09 (2023).
Sulthan, Fariz M., Alex Maxer Pattipeilohy, Hana Ratlian Okviany, and Agus Satory. “Periodisasi Sejarah Hukum Adat.” Advances In Social Humanities Research 2, no. 2 (2024).
Syahrizal. “Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat Dan Hukum Nasional.” Jakarta : Kencana 7, no. 2 (2021).
———. “Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat Dan Hukum Nasional.” Jakarta : Kencana 7, no. 2 (2021).
Widowati, Dyah Ayu, and Muchammad Chanif Chamdani. “DINAMIKA HUKUM PENGELOLAAN PESISIR PASCA REFORMASI DI INDONESIA.” Majalah Hukum Nasional 48, no. 2 (2018).
Yuliyani, Allya Putri. “Peran Hukum Adat Dan Perlindungan Hukum Adat Di Indonesia.” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 09 (2023).
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/nusantara.v20i2.33987
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Nusantara; Journal for Southeast Asian Islamic Studies Indexed By:
Mailing Address:
Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies is published by Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Gedung Islamic Center Lt. I Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Jl. H.R. Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru - Riau 28293, PO. BOX 1004.