Perspektif Islam Terhadap Pemberian Susu Formula Kepada Anak
DOI:
https://doi.org/10.24014/jiik.v9i2.8393Keywords:
Anak, Islam, Susu FormulaAbstract
Tulisan ini mendeskripsikan pandangan Islam terhadap pemberian susu formula kepada anak, yang mana dianjurkan kepada setiap ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya secara langsung. Kalaupun si Ibu atau anak tersebut tidak dapat memberi atau menerima ASI yang dikarenakan beberapa faktor yang sesuai dengan syariat Islam, maka anak boleh diberikan susu formula dengan catatan tidak ditemukan lagi ibu susuan (Wanita lain yang diupahkan untuk menyusui anak), karena pemberian ASI pada anak merupakan bagian paling dasar bagi perkembangannya sehingga tumbuh secara alami. Merupakan suatu kebahagian dan kebanggaan bagi ibu dan anak yang memperoleh ASI sehingga terciptanya hubungan yang sangat erat pada perkembangan jiwa, mental dan spiritual si buah hati.
References
Al Jazîriy, ‘Abdurrahman. Kitab Al-Fiqh ‘Alâ Madzâhibi Al-Arba’ah, Jilid. 4, (Beirut: Dar Al- Kutub Al-‘Alamiyah, 2003).
Ahmad, Abdul Abdurrahman. Fadhilah Wanita Shalihah, (Cirebon: Pustaka Nabawi, Tth).
Rukiyah, Ai Yeyeh dan Lia Yulianti. Asuhan Neonatus Bayi dan Balita, (Jakarta: CV. Trans Info Media, 2010).
Sulistyawati, Ari. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Pada Ibu Nifas, (Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2009).
Ali, Dadang Sobar. Akhlaquna, (Bandung: Pustaka Setia, 2006).
Manzhur, Ibnu. Lisan Al-‘Arab, Tt: Tp.
Jalaludin, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sejarah dan Pemikirannya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011).
KEMENKES RI, Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2016, (Jakarta: KEMENKES RI, 2017).
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, Jakarta: Kementrian Kesehatan dan JICA (Japan International Cooperation Agency), 1997.
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoretis Dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008).
Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), Cet. VIII.
Menyusui sejak awal kelahiran (1 jam setelah kelahiran) dikenal dengan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Kementrian Kesehatan RI, Buku Kesehatan Ibu dan Anak, (Jakarta: Kemesnkes, 1997).
Al-Shabuniy, Muhammad ‘Ali. Shafwat Al-Tafâsir, Jilid. 1, (Beirut: Dar Al-Qur’ân Al-Karîm, 1981/1401 H).
Al-Bâqiy, Muhammad Fuâd Abd. Mu’jam Al-Mufahras Li Alfâzh Al -Qur’ân Al-Karîm, (Kairo: Dar Al-Hadits, 1346 H).
Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI, Situasi dan Analisis ASI Eksklusif, (Jakarta: Kemenkes, 2014).
Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2008).
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
Zaitun, Sosiologi Pendidikan, (Pekanbaru: Mahkota Riau, 2009).
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Indonesia Journal of Creative Counseing allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License