Urgensi Kurikulum Dalam Prespektif Pendidikan Islam
Abstract
Sebagaimana kita ketahui bahwasanya pembaharuan terus saja terjadi dalam kurikulum, karena kemajuan kurikulum terus saja terjadi mengikuti kemajuan zaman. Kurikulum memiliki sifat dinamis selalu mengikuti keberadaan masa sesuai dengan perkembangan teknologi. Frankin Bobbit mengatakan bahwa kurikulum yang baik akan mampu mendiagnosa kesulitan belajar siswa. Kajian pada karya ilmiah ini terkait dengan keberadaan kurikulum masa orde baru di Madrasah Aliyah. Adapun factor yang sangat mempengaruhi pembaharuan kurikulum di masa orde baru terkait dengan komponen yang ada dalam pendidikan yang meliputi kurikulum itu sendiri, komponen, dan tujuan serta metode yang ada dalam kurikulum. Penelitian bersifat kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan yang digunakan tidak menentu (snowball). Hasil Penelitian Di masa orde baru kurikulum yang ada di Madrasah Aliyah sudah bersifat nasional yakni sejak tahun 1973. Dominasi pelajaran umum di Madrasah Aliyah sudah mulai kelihatan, mata pelajaran agamanya mulai menyempit yang dibagi dengan mata pelajaran umum. Kurikulum di masa ini mulai menampakkan keseragamannya sehingga bisa disebut desentralisasi. Pembaharuan kurikulum terus terjadi yang meliputi kurikulum 1975, kurikulum 1984, UUSPN N0 2 tahun 1989, yang intinya menyatakan bahwa isi kurikulum di MA disamakan dengan kurikulum di SMU da nada beberapa penambahan mata pelajaran agama untuk mempertahankan isi dari sebuah kurikulum.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abu Ahmadi, Pengantar kurikulum, Surabaya: PT Bina ilmu Offset, 1984.
Farid Hasyim, Kurikulum Pendidkan agama islam, Malang: madani, 2015.
Mawardi Suetejo, dkk, Kapita Salekta PAI, Jakarta: Dirjen Bimbingan Islam dengan Universitas Terbuka, 1992.
Muhaimin, Perkembangan kurikulum dalam pendidikan islam di sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi.
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Ku rikulum, Teori dan Praktek, Bandung: Rosdakarya, 2002.
Peran Madrasah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang dapat dilihat dari UU pendidikan pada tahun 1950. Dengan bergesernya peran pembaharuan kurikulum dari tahun 1950 ke tahun 2019, maka tidak akan dapat teralpakan bagi peran Madrasah yang ikut dalam m.
S. Nasution, Asas-asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
----, Kurikulumdan Pengajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Shaleh, Abdul Rahman, Madrasah da n Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Stenbrink, Pesantren, Madrasah dan Sekolah, Pendidikan Islam dalam kurun modern.
Widyastono, Herry, ‘Pengembangan Kurikulum Sekolah Bertaraf Internasional’, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, vol. 16, no. 3, 2010, p. 5 [https://doi.org/10.24832/jpnk.v16i3.460 ].
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jiik.v9i1.8382
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Dipublikasikan oleh:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.