PENGELOLAAN ASET WAKAF UANG oleh LEMBAGA NAZIR WAKAF IBADURRAHMAN DURI dalam MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMMAT
Abstract
LNW Ibadurrahman merupakan salahsatu Nazir wakaf yang mengelola harta wakaf di Duri. Wakaf merupak Ibadah maliyah memiliki nilai ekonomi dan sosial. Harta yang boleh diwakaf itu termasuk benda bergerak maupun tidak bergerak yang dapat digunakan dalam membagun infrastruktur dalam berbagai aspek dalam mensejahterakan umat. Tatakelola wakaf oleh LNW Ibadurrahman melalui 16 (enem belas ) jenis program wakaf uang tunai seperti, wakaf perkebunan,balai latihan kerja, rumah yatim, pendidikan pesantren belading, Maqdis Ibad, pembeba Riau Menghafal, Warung Maqdis, Koperasi Ibadurrahman, TK maqdis,dan Bisnis Tiketing Haji danUmrah. Melalui enam belas program wakaf uang tersebut, LNW Ibadurrahman menggunakannya langsung wang wakaf sesuai dengan mauquf alainya dalam membangun, mengelola dan memproduktifkan infrastruktur sebagai aset wakaf. Sedangkan program wakaf uang tunai lainnya diproduktifkan sebagai aset wakaf yang menghasilkan nilai surflus wakaf seperti usaha perkebunan karet, perkebunan sawit dan permodalan bisnis (Koperasi, tiketing dan Warung Maqdis). LNW Ibadurrahman menggunakan nilai surflus wakaf yang ada dalam pemberdayaan aset-aset wakaf dan kesejahteraan ummat
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24014/jiik.v4i1.4766
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Dipublikasikan oleh:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.