MODERNISASI HUKUM KELUARGA di INDONESIA: Studi terhadap Diskursus dan Legislasi Perjanjian Perkawinan Islam Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama Kota Malang terhadap taklik talak serta perjanjian perkawinan. Sehingga diharapkan nantinya dari penelitian ini dapat memperluas khazanah keilmuan kita dan dapat memunculkan pemikiran baru dalam menjawab permasalahan hukum. Dari hasil penelitian ini, Pertama, taklik talak sebagai solusi hukum bagi masyarakat dari dampak terburuk ketika putusnya perkawinan. Kedua, adanya taklik talak saat ini mengindikasikan suami ingin bermain-main dengan talak, dan taklik talak saat ini hukumya makruh maka harus ditinggalkan. Sedangkan perjanjian perkawinan status hukumnya diperbolehkan (mubah), dan bukan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh calon suami istri dalam perkawinan. Mengenai muatan isi yang diperjanjikan tidak hanya masalah Hifzh al-maal, akan tetapi dapat juga mengenai masalah Hifzh ad-din, Hifzh an-nafs, Hifzh an-nas, dan Hifzh al-aql,
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24014/jiik.v4i1.4762
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Dipublikasikan oleh:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.